PN Jaksel Pastikan Sidang Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Terbuka

- 10 Oktober 2022, 18:30 WIB
PN Jaksel Pastikan Sidang Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Terbuka. //Foto: PMJ
PN Jaksel Pastikan Sidang Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Terbuka. //Foto: PMJ /PMJNews/


POSJAKUT -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan digelar terbuka.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan pihaknya akan menyediakan monitor di luar ruang sidang agar media dan masyarakat bisa melihat langsung.

"Sidangnya akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya," ungkap Saut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 10 Oktober 2022.

Dia menambahkan, sidang bakal berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan para terdakwa bakal dihadirkan langsung. Tersedianya monitor ini juga mengingat kapasitas tempat di sana sangat terbatas.

-Baca Juga: Putri Sambo, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Meringkuk di Rutan Salemba

Saut juga menjelaskan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melimpahkan berkas para tersangka pembunuhan Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke pengadilan. Waktu penyerahan pada hari Senin 10 Oktober 2022.

"Kalau hari ini benar akan dilimpahkan, maka hari ini juga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara ini," terangnya.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x