Sambo Lolos dari Hukuman Mati atau Seumur Hidup, Itulah Kekhawatiran para Ahli

- 10 September 2022, 15:45 WIB
Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati atau  penjara seumur bidup. Begini  kekhawatiran dan analisanya. Foto: TikTok/@ymmy_malsit31/
Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati atau penjara seumur bidup. Begini kekhawatiran dan analisanya. Foto: TikTok/@ymmy_malsit31/ /minahasa.pikiran-rakyat.com/

Jangan terlalu bersyukur, Sambo akan terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup. Karena banyak kasus selama ini, semua masal dimasukkan. Tapi sampai pada jaksa, hanya mampu membuktikan sejumlah pasal aja.

Dia menunjuk contoh kasus yang menimpa Edy Mulyadi dalam perkara “Jin Buang Anak.”

Khozinuddin menyayangkan kuasa hukum Brigadir J tidak dibolehkan ikut  menyaksikan rekonstruksi.

-Baca Juga: Ayah Brigadir Yoshua Mengaku Bingung Atas Keterangan Sambo

“Saya ingin beri tahukan kepada public ya, saat ini segala informasi mengenai pelecehan  seksual tidak bisa kita terima, selama itu keluar dari orang orang yang saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka. Karena di dalam KUHAP, tersangka itu boleh berbohong untuk membela diri. “

Khozinudin memperkirakan saat ini seluruh tersangka sedang mengembangkan kebohongan jilid 2 setelah kebohongan jilid pertama ( mengenai pelecehan seks sebagai motif) mereka tak bisa pertahankan.

Untuk rekayasan tentang motif  pelecehan seksual ini, dia menduga  tetap masih akan dipertahankan.

Lebih jauh, apa yang dinyatakan  Komnas HAM tentang motif pelelecehan yang terjadi di Magelang, ini mengulangi kekeliruan atau gossip Komnas HAM pada kasus pembantaian pengawal Habib Rizieq Shihab di  KM50.

“Saat itu juga, pada kasus KM50 Komnas HAM merekomendasikan untuk melakukan penyidikan pada dugaan kepemilikan senjata illegal yang dimiliki 6 lasykar pembela Islam.”

“ Padahal itu bugas tugas Komnas HAM. Tugas dia hanya menyelidiki  ada tidaknya pelanggaran HAM. Kalau tidak , katakan tidak.”

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: Perspektif PKAD


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x