POSJAKUT -- Komisi Kode Etik Polri (KKEP) nampaknya terus melakukan pekerjaan marathton, terutama pasca kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Setelah melakukan sidang sidang terhadap beberapa perwira sebelumnya, baik yang terkait dengan kasus Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam) atau pun tidak terkait, hari ini Jumat 9 September 2022, KKEP kembali menggelar sidang.
Mantan Kepala Sub Direktorat Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang saat ini tengah berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri.
-Baca Juga: Anak Buah Fadil Imran, AKBP Jerry Raymond Siagian Jalani Sidang Etik
“Untuk (Sidang KKEP) pertama AKBP P pukul 07.30 WIB,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat 9 September 2022.
Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan menggelar sidang terhadap mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (AKBP J).
“Dan ke dua sidang KEP AKBP J setelah sidang pertama selesai,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik pada hari Jumat ini.
-Baca Juga: Sidang Pelanggaran Kode Etik Kombes Agus Nurpatria Hadirkan 14 Saksi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengkonfirmasi hal tersebut dan akan diselenggarakan di Gedung TNCC Mabes Polri.
Artikel Rekomendasi