Sidang Pelanggaran Kode Etik Kombes Agus Nurpatria Hadirkan 14 Saksi

- 7 September 2022, 12:30 WIB
Sidang  pelanggaran kode etik terhadap Kombes Agus Nurpatria hadirkan 14 saksi. Demikian diterangkan Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. //Foto: PMJNews
Sidang pelanggaran kode etik terhadap Kombes Agus Nurpatria hadirkan 14 saksi. Demikian diterangkan Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. //Foto: PMJNews /PMJNews/

“Hari ini jam 13.00 agenda sidang KKEP melanjutkan sidang KKEP atas nama terduga KBP ANP dengan agenda pembacaan penuntutan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).

Sidang etik terhadap KBP ANP telah dilakukan sejak Selasa kemarin dengan menghadirkan 14 saksi. Namun satu saksi tidak hadir dan saksi Brigjen Hendra Kurniawan menghadiri sidang secara daring melalui zoom.***

 

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini