Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Patra M Zen: 'Saya Kena Prank, Tak Ada Pelecehan Seks!'

- 19 Agustus 2022, 15:06 WIB
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Patra M Zen: 'Saya Kena Prank, Tak Ada Pelecehan Seks!'
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Patra M Zen: 'Saya Kena Prank, Tak Ada Pelecehan Seks!' /Nur Aliem Halvaima /Foto : tangkapan YouTube Rosianna Silalahi / Posjakut

 

POSJAKUT - Tindakan konyol dan menyebalkan yang sering dialami pengacara, advokat, lawyer atau kuasa hukum, ketika yang bersangkutan merasa dibohongi oleh klien yang sudah menandatangani surat kuasa.

Hal itulah yang sekarang dialami oleh Patra M Zen, kuasa hukum dari kliennya Putri Candrawathi (PC), istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, tersangka pembunuhan Brigadir Joshua yang dilaporkan tewas, Jumat 8 Juli 2022 silam.

Pengacara merasa dibohongi tersebut, kabarnya dialami Patra M Zein, terkait kuasa hukum Putri Candrawathi, yang mengaku dirinya mendapat prank atau dibohongi oleh kliennya dan pihak Irjen Ferdy Sambo, terkait dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga tersebut.

"Jadi yang mau saya sampaikan ini adalah saya pun diberikan informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang ya kena prank juga lah," kata Patra M Zen di acara talkshow "Rosi" bersama Rosianna Silalahi di akun YouTube, Kamis 18 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Pelaku Praktik Perjudian 'Ketar-ketir', Kapolri Perintahkan Mabes dan Polda Agar Judi Diberantas!

"Seorang kuasa hukum juga kena Prank? Dibohongi?," tanya Rosi, terkesan kaget tapi sebenarnya mau memancing.

Pertanyaan ini kata Rosi karena berdasarkan fakta sebelumnya, Patra M Zen yang sesumbar lulusan sekolah hukum luar negeri itu, tampak menggebu-gebu sekali membela Putri Candrawathi dan meyakini bahwa terjadi pelecehan seksual terhadapnya di Duren Tiga.

"Landasannya kan saling percaya. Bahwa ternyata saya juga kena prank, belakangan baru tahu kan. Baru tahunya apa, ternyata memang tidak ada peristiwa ataupun unsurnya tidak terpenuhi kan, dibilang oleh Bareskrim, begitu," kata Patra, yang belakangan muncul banyak "video impersonet" baik di TikTok dan Reel Facebok menirukan gayanya.

"Makanya tadi yang disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum, kalaupun ada motif di Magelang kayak gitu," kata Patra.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Menilai Fadil Imran Layak Diperiksa dan Dicopot

"Saya mau masuk begini, Anda menyebut kena prank atau dibohongi. Anda mau lempar handuk, seolah-olah juga jadi korban dibohongi? Siapa yang berbohong pada Anda, Ferdy Sambo atau Ibu Putri?," tanya Rosi lagi.

"Keterangan ini kan juga berdasarkan keterangan Ibu," kata Patra.

"Jadi Ibu Putri berbohong pada anda?," potong Rosi.

"Memberikan Informasi yang keliru lah begitu, tidak lengkap," jawab Patra.

Rosi lalu kembali menanyakan apakah Putri Candrawathi mengatakan langsung kepada Patra M Zen, bahwa pelecehan itu terjadi di Duren Tiga?

"Yang saya lihat itu pada waktu, hasil pemeriksaan saja. Kalau secara langsung tidak," katanya.

Baca Juga: Polwan AKP Rita Yuliana Janji, akan Klarifikasi Hubungannya dengan Irjen Ferdy Sambo

Rosi kembali mendesak, apakah informasi dan kesaksian pelecehan itu didengar Patra dari Ferdy Sambo atau Putri.

"Untuk yang awal, pertama saya tahu itu dari membaca berkas. Setelah baca berkas saya gak tanya lagi, karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu," ujar Patra.

"Sekelas Anda, aktivis dan latar belakang YLBHI, banyak membela kelompok tertindas, dari hanya melihat berkas langsung percaya?," tanya Rosi.

"Sebaliknya, untuk apa saya tidak percaya begitu," balas Patra.

"Kenapa saya tidak yakin bahwa anda kena prank atau dibohongi. Karena anda ingin melempar handuk atau melepaskan tanggung jawab, sesungguhnya bukan karena anda dibohongi. Anda termasuk pengacara yang menghalang-halangi penyidikan atau ingin menutupi kasus pembunuhan," kecam Rosi.

Baca Juga: Tewasnya Brigadir J Menurut Komnas HAM: Kunci Utama Ada di Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

"Jadi begini, seluruh laporan itu sudah dilakukan. Makanya saya sampaikan tadi kronologisnya, sampai saya diberi kuasa tanggal 24 Juli. Proses dari tanggal 8 sampai tanggal 24 itu, ya saya tidak ikut, proses mendampingi pun ataupun melakukan pendampingan, tidak pernah saya melakukan pendampingan ketika memberikan keterangan," kata Patra.

"Anda begitu bersemangat mengatakan seolah-olah itu terjadi, sekarang melepas tangan," kata Rosi lagi.

"Kalau soal semangat dari dulu, nggak sekarang aja gitu loh," katanya.

"Anda mau lempar tanggung jawab. Mau fee-nya sebagai kuasa hukum tapi gak mau bertanggung jawab," katanya.

"Saya bisa dididik sama senior-senior saya dulu, dalam menangani perkara itu, memang hubungannya kepercayaan," jawab Patra.***

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: Youtube Rosianna Silalahi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini