Pelaku Praktik Perjudian 'Ketar-ketir', Kapolri Perintahkan Mabes dan Polda Agar Judi Diberantas!

- 19 Agustus 2022, 14:30 WIB
Pelaku Praktik Perjudian 'Ketar-ketir', Kapolri Perintahkan Mabes dan Polda Agar Diberantas!. Kapolri dalam satu acara.
Pelaku Praktik Perjudian 'Ketar-ketir', Kapolri Perintahkan Mabes dan Polda Agar Diberantas!. Kapolri dalam satu acara. /Nur Aliem Halvaima/Foto : dok Pikiran Rakyat / Posjakut /

POSJAKUT - Dunia perjudian diramalkan oleh banyak pihak akan heboh dan "ketar-ketir" para pemain judi dan bandar, akan panik atu paling tidak kembali menyusun stategi menyusul keluarnya perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
untuk berantas perjudian.

Sekedar diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas untuk memberantas praktik perjudian di Indonesia. Perintah Kapolri tersebut ditujukan kepada Mabes Polri, Polda dan jajarannya agar wajib dilaksanakan.

Sejumlah kalangan menilai, perintah tegas dan serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul maraknya rumor di masyarakat kalau sejumlah oknum petinggi Polri terlibat kasus setoran uang judi.

Baca Juga: Kapolri, Kabareskrim Polri dan Tersangka Bharada E Digugat ke Pengadilan

Salah satunya dugaan uang setoran ke IrjenPolisi Ferdy Sambo (FS), mantan Kadiv Propam Polri. Bahkan tersebar di media sosial skema "kerajaan judi" FS . Sebemulnya FS ditetapkan tersangka dalang pembunuhan Brigaduir Joshua, yang nota bene adalah ajudan dan sopir pribadi istrinya Putri Candrawati (PC).

Melansir dari Instagram @DivisiHumasPolri, Jumat 19 Agustus 2022, Kapolri memberikan perintah tersebut kepada jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda.

Tak hanya itu, Kapolri juga meminta kepada para jajarannya untuk menindak tegas pemain, bandar judi, hingga pihak yang membekingi.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo, Seperti Apa? DPR RI Gelar Pleno Membahasnya

Selain memberangus praktik judi konvensional, Kapolri juga memerintahkan untuk memblokir situs-situs judi online.

“Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi,” begitu tertulis Instagram @DivisiHumasPolri.

“Dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” sambungnya.

Baca Juga: Kamarudin Minta, Putri Sambo Tersangka, Sebar Hoax, Ikut Drama Pembunuhan

Selanjutnya, Kapolri juga mengeluarkan perintah khusus kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait persoalan ini.

Dia meminta kepada Kabareskrim untuk menindaklanjuti dengan segera menerbitkan telegram kepada jajaran reserse di tingkat Polda.

Telegram tersebut berisi jajaran Polda harus segera melakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian. ***

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: Diolah Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x