“Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi,” begitu tertulis Instagram @DivisiHumasPolri.
“Dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” sambungnya.
Baca Juga: Kamarudin Minta, Putri Sambo Tersangka, Sebar Hoax, Ikut Drama Pembunuhan
Selanjutnya, Kapolri juga mengeluarkan perintah khusus kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait persoalan ini.
Dia meminta kepada Kabareskrim untuk menindaklanjuti dengan segera menerbitkan telegram kepada jajaran reserse di tingkat Polda.
Telegram tersebut berisi jajaran Polda harus segera melakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian. ***
Artikel Rekomendasi