Kabareskrim: Tak Ada Pelecehan terhadap Putri Candrawathi Saat Brigadir J Ditembak

- 13 Agustus 2022, 07:50 WIB
Kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir dan melibatkan banyak pihak
Kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir dan melibatkan banyak pihak /Kolase Pikiran Rakyat

Baca Juga: Putri Berbohong? Polisi Hentikan Laporan Pelecehan Seks Istri Sambo

Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan Putri Candrawathi, termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Mengenai laporan palsu yang dibuat oleh Putri Candrawathi apakah dapat dipidana, Agus berharap semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim khusus Polri.

“Nanti kami serahkan kepada Timsus keputusannya seperti apa,” kata Agus.

Sebelumnya Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Ferdy Sambo Akui Kesalahan dan Meminta Maaf

“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstraction of juctice, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana Brigadir J),” katanya.***

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x