POSJAKUT - Apakah Putri berbohong? Polisi menghentikan penanganan kasus laporan pelecehan seks Putri Sambo karena tak ditemukan peristiwa pidana.
Pasca pengakuan Ferdy Sambo bahwa terjadi hal yang melukai harkat dan martabat keluarganya di Magelang, penyidik Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Putri dengan terlapor merupakan Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian menuturkan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan.
-Baca Juga: Lama Tak Muncul, Putri Sambo Tampil di Depan Kamera, Begini Katanya Mengenai Suaminya
Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum dalam konferensi pers, Jumat malam 12 Agustus 2022.
Andi menjelaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.
“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” paparnya
Artikel Rekomendasi