TNI AL Gagalkan Penyeludupan Sembilan Calon PMI Ilegal ke Malaysia

- 8 Agustus 2022, 07:40 WIB

 

POSJAKUT - Tim Gabungan Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menggagalkan penyelundupan sembilan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia dan satu warga Malaysia pada Sabtu (6/8) pukul 01.40 WIB dini hari.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena M Tr Hanla mengatakan saat penggagalan mereka tengah berada dalam speedboat kayu bermesin 40 PK sebanyak dua unit.

"Saat tim sudah di lokasi, terlihat secara visual, ada speed sedang mengapung. Setelah diperiksa, tim mengamankan 9 orang calon PMI, seorang WNA dan seorang ABK," jelas Stanley dalam konferensi pers di Pos TNI AL Selatpanjang, Minggu.

Baca Juga: Indonesia Hentikan Kirim PMI ke Malaysia, Apa Penyebabnya? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah 

Sedangkan tekong speedboat terjun ke laut melarikan diri ke pinggir hutan bakau," ujarnya.

Sebelum kejadian, tim satgas menerima informasi bahwa akan ada pemberangkatan calon PMI secara ilegal dari Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti.

Setelah mendapat informasi ini, tim langsung bergerak menggunakan Patkamla Pulau Jemur menuju perairan Rangsang Barat, Tanjung Sampayan, untuk melakukan pengintaian dan penyekatan.

Keberhasilan penangkapan ini, kata Stanley, tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Kepulauan Meranti.

Komitmen TNI, ditegaskan dia, sudah sangat jelas dan tidak akan ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x