Menag Beri Sanksi Tegas Travel Haji Nakal, 46 Calon Jamaah Haji Dipulangkan Pemerintah Arab Saudi

- 5 Juli 2022, 06:35 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas /Kemenag

POSJAKUT - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memberikan sanksi tegas terhadap travel haji dan umrah yang nakal, tidak sesuai aturan.

Pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut merespon dipulangkannya 46 calon jamaah haji Indonesia ke Tanah Air setibanya di Bandara Jeddah karena persoalan visa.

“Jadi, sudah menjadi aturan kita akan memberikan sanksi tegas bagi travel tersebut," tegas Menag usai menjalankan umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Indonesia Tolak 10 Ribu Tambahan Kuota Haji, Lhok Kok Bisa Ini Alasan Kemenag

Menurut dia, setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang, apalagi mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar.

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari.

Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Baca Juga: Soal Beda Waktu Idul Adha di Indonesia dan Saudi, Ini Penjelasan Kemenag

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x