Dalam kesempatan itu, semua organisasi keagamaan diundang.
Baca Juga: Arif Menikahi Kambing, Prof Rokhmad: Pernikahan Bukan Bahan Lelucon
Bahkan, pengunggah video Arif Syaifullah, pemeran pengantin pria, Syaiful Arif, pemeran penghulu Krisna dan tuan rumah Nur Hudi Didin Ariyanto dipanggil.
Mansoer Shodiq mengatakan, pernikahan dengan binatang merupakan perbuatan bertentangan dengan syariat Islam.
MUI bahkan memutuskan kegiatan tersebut, merupakan penistaan agama, dan pencemaran nama baik Gresik sebagai kota santri.
“MUI Gresik merekomendasikan agar aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melalukan penodaan agama Islam," katanya.
Selanjutnya pemerintah wajib mencegah setiap penodaan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.
Dijelaskan, bila pihaknya akan proaktif jika pihak aparat kepolisian meminta pendapat terkait permaslaahan ini.
Artinya kelembagaan MUI menyatakan siap mempertanggungjawabkan atas pernyataan bila perbuatan itu merupakan penistaan agama.
Artikel Rekomendasi