Arif Menikahi Kambing, Prof Rokhmad: Pernikahan Bukan Bahan Lelucon

- 12 Juni 2022, 15:00 WIB
Kaming itu jelas makhluk yang tak punya akal, tidak sama dengan manusia. Illutrasi, seekor kambing./Pexels/Jeswin Thomas
Kaming itu jelas makhluk yang tak punya akal, tidak sama dengan manusia. Illutrasi, seekor kambing./Pexels/Jeswin Thomas /pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT - Seorang pria bernama Arif Syaifullah, warga Klampok, Benjeng, Gresik, Jawa Timur rela menikahi seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu binti Bejo.

Ulah Arif (44) ini (POSJAKUT 11 Juni 2022)  memicu kegaduhan publik lantaran diduga sengaja menikah dengan kambing dan viral di YouTube. 

Staf Ahli Menteri Agama Prof Abu Rokhmad menilai tindakan Saiful tergolong sangat kelewat batas karena menggunakan pernikahan yang merupakan bagian dari ajaran agama Islam sebagai bahan lelucon.

“Bagi para YouTuber, kreatif memang wajib dan harus, tetapi jangan menabrak aturan hukum dan syariat Islam," katanya, dikutip dari Kemenag.go.id.

-Baca Juga: Demi Konten, Pria Ini Rela Menikah Dengan Kambing, Nama 'Pengantin' Wanitanya : Sri Rahayu Binti Bejo!

"Jangan menjadikan ajaran agama sebagai bahan lelucon karena konsekuensinya sangat berat, baik di mata manusia lebih-lebih di hadapan Allah Swt,” ujar Prof Abu di Jakarta, Sabtu 11 Juni 2022.

Prof Abu menjelaskan, perkawinan dalam Islam sudah jelas diatur secara rinci di Al-Qur’an dan Hadis.

Hakikat perkawinan, tujuan perkawinan, hukum perkawinan, siapa yang boleh dinikahi dan yang tidak boleh dinikahi juga telah jelas tertuang di sumber utama hukum Islam tersebut.

Dalam syariat Islam, lanjut dia, pernikahan hanya dapat dilakukan antara sesama manusia, yakni antara laki-laki dan perempuan.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah