POSJAKUT - Masih ingat dengan pria yang rela menikah dengan kambing? Demi konten video YouTube dan TikTok, nama 'pengantin' wanitanya juga unik : Sri Rahayu Binti Bejo!
Bagiamana kelanjutan "kasus" nikah dengan kembing yang sempat viral itu? Akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik bersikap atas kejadian unik.
Bahkan Bupati Gresik juga mengecam dan menilai pernikahan pria dengan seekor kambing di wilayahnya sebagai kegiatan jahiliyah.
Sementara MUI Kabupaten Gresik pun langsung memberikan fatwa atas pernikahan manusia dengan kambing betina di Pesanggrahan Ki Ageng Benjeng tersebut.
Dalam fatwanya, pernikahan aneh itu disebut oleh MUI Kabupaten Gresik sebagai penistaan agama dan pelakunya dinilai murtad.
“Jika semuanya diyakini tindakan yang benar, maka pelakunya dan semuanya yang terlibat di dalamnya dihukumi keluar dari Islam,” kata Ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq saat memberikan keterangan di depan awak media, Kamis 9 Juni 2022 lalu.
Menurut KH Mansoer Shodiq, fatwa MUI itu hasil dalam permusyawaratan yang dilakukan di Masjid Agung Malik Ibrahim Gresik.
Artikel Rekomendasi