5 Kepala Dinas Kota Bekasi Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Pencucian Uang Walikota Nonaktif Rahmat Effendi

- 5 April 2022, 14:00 WIB
Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen dalam seragam rompi KPK
Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen dalam seragam rompi KPK /Nur Aliem Halvaima /foto Antara / Posjakut

Kepala Dinas Bina Marga, Arif Maulana; Kepala Dinas Pendidikan, Innayatullah; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yayan Yuliana.

Juga Kepala Dinas Kesehatan, Tanti Rohilawati; dan Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Ginanjar.

Baca Juga: Giliran Kadisdik Inayatullah, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi

Selain itu, menurut Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, KPK juga mengagendakan pemeriksaan pada:

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Hanan; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah, Aan Suhanda; dan Kasatpol PP, Abi Hurairoh.

Bukan itu saja, kata Ali Fikri. Selanjutnya, menyusul diperiksa Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD, Rina Oktavia; Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Kusnanto.

Baca Juga: Dirut PDAM Tirta Patriot Solihat, Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi

Juga Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Karto.

Seorang netizen warga Kota Bekasi bernama Fy Novan, berkomentar dengan bersemangat, katanya

KPK harus menyikat habis sampai ke akar-akarnya korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi ini.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini