POSJAKUT - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung, melakukan penggeledahan dan penyitaan secara serentak di pelabuhan dan rumah milik terduga pelaku korupsi atau maling uang rakyat.
Selain menggeledah di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Emas Semarang, juga di sejumlah rumah di Bandung, Magelang, Semarang, dan Jakarta Barat.
Penggeledahan dan penyitaan secara serentak dari Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung ini, dilakukan Jumat 4 Maret 2002 di 4 (empat) kota berkaitan dengan kasus mafia pelabuhan.
Kasus mafia pelabuhan ini, terkait perkara dugaan adanya tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang di lingkungan pelabuhan.
Baca Juga: KORUPSI Pengadaan Pesawat Garuda, Begini Kronologi Aksi 2 Tersangka yang Ditemukan Penyidik Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Dr Ketut Sumedana ketika ditanya awak media, membenarkan adanya penggeladahan tersebut
Antara lain, kata Ketut Sumedana, sehubungan dengan adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas sepanjang tahun 2015 sampai dengan 2021.
Artikel Rekomendasi