Korupsi di Pelabuhan, Tim Penyidik Kejagung Geledah Serentak di Jakarta, Semarang, Bandung dan Magelang

- 5 Maret 2022, 06:00 WIB
Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung saat melakukan penggeledahan
Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung saat melakukan penggeledahan /Nur Aliem Halvaima /foto : Kapuspenkum Kejagung RI / PosJakut

 

POSJAKUT - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung, melakukan penggeledahan dan penyitaan secara serentak di pelabuhan dan rumah milik terduga pelaku korupsi atau maling uang rakyat.

Selain menggeledah di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Emas Semarang, juga di sejumlah rumah di Bandung, Magelang, Semarang, dan Jakarta Barat.

Baca Juga: KORUPSI di Garuda! 60 Saksi Diperiksa, 2 Tersangka, 850 Dokumen Disita, Ini Penjelasan Jaksa Agung Burhanuddin

Penggeledahan dan penyitaan secara serentak dari Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung ini, dilakukan Jumat 4 Maret 2002 di 4 (empat) kota berkaitan dengan kasus mafia pelabuhan.

Kasus mafia pelabuhan ini, terkait perkara dugaan adanya tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang di lingkungan pelabuhan.

Baca Juga: KORUPSI Pengadaan Pesawat Garuda, Begini Kronologi Aksi 2 Tersangka yang Ditemukan Penyidik Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Dr Ketut Sumedana ketika ditanya awak media, membenarkan adanya penggeladahan tersebut 

Antara lain, kata Ketut Sumedana, sehubungan dengan adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas sepanjang tahun 2015 sampai dengan 2021.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini