POSJAKUT - Sebuah diskusi terbatas, digelar dua hari lalu (Rabu 2 Maret 2022) di Kota Bekasi. Topiknya cukup menarik perhatian karena dianggap agak seksi tentang dugaan korupsi.
Topik diskusi tersebut, tidak lain adalah tentang kasus yang lagi jadi "buah bibir" sejak dua bulan terakhir ini bagi masyarakat Kota Patriot Bekasi.
Yakni topik diskusi tentang gratifikasi (uang suap, hadiah) yang diterima Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Joewono Putro atau Bang Choi, dari Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen.
Diskusi tersebut digelar di Stadion Cafe and Resto, Jalan Sudirman, Kota Bekasi digelar Rabu dengan tajuknya cukup menohok: “Pengembalian Uang Ketua DPRD Kota Bekasi ke KPK”.
Penyelenggara diskusi adalah Universitas Ibnu Chaldun Jakarta bersama Lembaga Bantuan Hukum LBH Tri Brata Wicaksana, Kota Bekasi.
Ada 6 (enam) narasumber yang dijadwalkan, dua pembicara absen. Mereka yang hadir Andi Faisal (dosen), Hadi Satrio Lelono (staf Mahkamah Agung), Sugeng Riyadi (LBH Tri Brata Wicaksana) dan David (Partai Gelora).
Andi Faisal, menduga keras pengembalian uang oleh Ketua DPRD Kota Bekasi sebagai tip ketok palu anggaran. Hal ini mengingat jabatanya sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi.
Artikel Rekomendasi