Omicron Terus Menyebar, Ada Tiga Hal yang Wajib Diterapkan, Prokes Ketat Harus!

- 9 Februari 2022, 15:00 WIB
79% populasi di Indonesia menerima vaksin Sinovac, apakah mampu melawan dari varian Omicron? /Reuters/Dado Ruvic
79% populasi di Indonesia menerima vaksin Sinovac, apakah mampu melawan dari varian Omicron? /Reuters/Dado Ruvic /
 
POSJAKUT -- Varian Omicron dari virus Covid-19 dipastikan cepat menyebar. Ada tiga hal yang minimal wajib diterapkan.
 
Penyebaran mutasi virus SARS COV-2 ini terus meluas sehingga wajib diantisipasi masyarakat dengan protokol kesehatan alias prokes ketat salah satunya.
 
Publik wajib menerapkan sejumlah hal untuk terhindar dari varian Omicron yang sudah menggejala global ini.
 
Menurut pakar kesehatan, ada beberapa prosedur yang wajib diterapkan setiap individu untuk memutus mata rantai penyebarannya.
 
 
Pakar kesehatan dan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP(K) mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan, vaksinasi serta tracking dan tracing bisa menekan penularan Covid-19.

Menurut Prof. Tjandra, saran yang paling penting saat ini adalah pencegahan dan penguatan 3T.
 
Selain itu perluasan cakupan vaksinasi juga harus ditingkatkan.
 
"Vaksinasi bermanfaat untuk mencegah pasien yang terinfeksi Omicron bergejala berat dan masuk rumah sakit," katanya.
 
 
Ia juga menambahkan bahwa pemberlakuan 
tracking dan tracing secara gencar juga sangat membantu menekan jumlah kasus positif Covid-19.
 
Dilansir Antara, Prof. Tjandra juga menyoroti terkait kesiapan fasilitas kesehatan dan keamanan para petugas kesehatan.

Menurut dia,  persiapan tempat tidur rumah sakit sudah dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kasus.
 
Pemerintah juga memastikan ketersediaan obat dan alat bantu medis lainnya.
 
 
"Perlu diperhatikan jaminan ketersediaan petugas kesehatan dan juga keamanan petugas pekerja di rumah sakit," ujar Direktur Pascasarjana Universitas Yarsi itu, Rabu 9 Februari 2022.

Ia menambahkan pelayanan kesehatan harus diketahui oleh masyarakat bukan hanya rumah sakit.  Bisa perawatan di rumah, di puskesmas, maupun klinik.
 
Harapannya bisa memperkuat jaringan pelayanan kesehatan agar masyarakat tidak terpaku dengan rumah sakit. "Jadi sistem rujukan yang teratur harus lebih baik polanya,” kata Prof. Tjandra.

Masyarakat juga diimbau segera melakukan tes saat merasakan gejala.
 
 
Dalam tes itu, jika hasilnya positif, isolasi mandiri harus dilakukan.
 
Isolasi mandiri dievaluasi setiap hari, akan lebih baik untuk dilakukan petugas kesehatan melalui telemedisin.

"Pengawasan dan dukungan keluarga memang sangat penting. Setelah satu minggu dites ulang untuk memastikan sudah negatif atau belum,” kata Prof. Tjandra.
 
Menurutnya, pasien Omicron gejala ringan bisa ditangani di rumah.
 
 
Namun jangan abai untuk monitor pasien isolasi mandiri ini, "kalau-kalau ada gejala yang lebih parah agar cepat ditangani."

Hal paling penting untuk dilakukan saat ini adalah mempercepat vaksinasi lansia di Indonesia.
 
Pasalnya cakupannya yang masih perlu diperluas lagi dan merupakan kelompok paling berisiko saat terinfeksi virus ini.
 
Ada tiga upaya untuk menekan penyakit Covid-19, lanjut Prof. Tjandra,  yang jelas secara ilmiah terbukti pembatasan sosial, testing dan telusur, serta vaksinasi akan efektif menekan penularan.
 
 
"Masyarakat harus memperketat protokol kesehatan karena varian Omicron lebih menular dari varian sebelumnya," tegas dia.
 
Saat berhadapan dengan lonjakan kasus yang sebagian besar akibat penularan varian Omicron, masyarakat diimbau agar tenang dan bijak menyikapi perkembangan kasus.
 
Menurut dia, sebagian besar pasien terpapar varian Omicron bergejala ringan dibandingkan dengan varian lainnya.
 
Dunia berhadapan dengan varian baru yang penularannya sangat cepat.
 
 
Namun spektrumnya memang sebagian besar bergejala ringan hampir 80 persen.
 
"Meski sampai 20 persen ada juga yang bergejala sedang, berat bahkan ada yang sampai meninggal dunia,” kata Prof. Tjandra.

Namun begitu, ia mengingatkan jika jumlah kasusnya meningkat tinggi sekali, maka tentu yang dirawat di rumah sakit bisa juga tinggi.
 
Apabila sampai pada kondisi ini, masyarakat perlu menyikapinya dengan bijak dan membatasi kegiatan sosial serta memperketat protokol kesehatan.

“Amerika sudah membandingkan data antara kasus Omicron dan Delta, dan perbandingannya kasus 5 kali lebih banyak dari Delta. Karena jumlahnya lima kali lebih
banyak, pasien rumah sakit menjadi 1,8 kali lebih banyak daripada kasus Delta,” pungkas prof.***
 
 

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x