Pengadaan Barjas Menjadi Modus Favorit Maling Uang Rakyat,Bupati Langkat Jadi Tersangka dan Ditahan

- 20 Januari 2022, 08:30 WIB
Bupati Langkat TRP menjadi tersangka maling uang rakyat
Bupati Langkat TRP menjadi tersangka maling uang rakyat /Antara Foto/

KPK juga turut menetapkan Is, seorang Kepala Desa yang juga saudara kandung Bupati serta tiga pihak swasta/kontraktor yaitu MSA, SC, dan ISbbsebagai tersangka penerima suap.

Sementara satu lainnya adalah tersangka pemberi suap, MPA.

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron juga mengungkap konstruksi perkara ini, yang dimulai saat TR Perangin-aingin bersama Is, diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.

-Baca Juga: JADWAL SHOLAT: Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi

TR Perangin-angin memerintahkan Plt. Kadis PUPR Kabupaten Langkat Sujarno dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Suhardi untuk berkoordinasi aktif dengan Is.

Koordinasi dimaksud, terkait pemilihan pihak rekanan yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

Menurut Gufon, agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase fee oleh tersangka TR Perangin-angin melalui Is.

Persentase fee itu dengan nilai 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukan langsung.

Salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada 2 dinas tersebut adalah MPA dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan.

Total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp4,3 miliar.Baca Juga: Libas Osasuna 2-0, Tak Mampu Naikkan Peringkat Celta Vigo di Klasemen

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini