Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Kepala Daerah Ketiga yang di-OTT KPK Bulan Ini

- 19 Januari 2022, 21:30 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin saat pelantikan.
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin saat pelantikan. /langkatkab.go.id/galeri/

POSJAKUT – Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi. Sasarannya, masih sama dengan aksi dua pekan terakhir, kepala daerah tingkai II.

Jika sebelumnya KPK dalam aksi OTT-nya menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud, kali ini KPK menangkap Bupati Langkat, Sumut.

Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya Rabu 19 Januari 2022 mengungkapkan, OTT yang dilakukan KPK, Selasa malam 18 Januari 2022.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Langkat dan dan pihak swasta.

-Baca Juga: Gubernur Banten: Raffi Tertarik Kelola Banten Internasional Stadium

Tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu segera dibawa menuju Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk mendapatikan pemeriksaan lanjutan.

Dikutip POSJAKUT dari berita jurnalmedan.pikiranrakyat.com berjudul “Profil, Biografi dan Riwayat Pendidikan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang di OTT KPK”

Terkait OTT ini, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Dikutip dari Jurnal Medan.PikiranRakyat.com, berikut ini adalah profil, biografi dan riwayat pendidikan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang di-i OTT KPK.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini