3 Perilaku Penegak Hukum yang Tak Disukai Pencari Keadilan. Presiden KAI: Semoga Tahun 2022 Ada Perbaikan

- 12 Januari 2022, 14:35 WIB
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), advokat Erman Umar SH (kiri) saat menerima buku soal advokat
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), advokat Erman Umar SH (kiri) saat menerima buku soal advokat /Nur Aliem Halvaima/dok pribadi NAH

POSJAKUT - Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), advokat Erman Umar SH, berharap penegakan hukum di Indonesia untuk tahun 2022 ini akan terjadi perbaikan yang signifikan. 

"Sehingga diharapkan perilaku aparat penegak hukum lepas dari tiga sifat yang arogan, yang diskriminatif, yang tidak adil, tidak terjadi lagi," kata Advokat Erman Umar SH, didampingi Sekjend KAI Heytman Jansen SH.

Dalam keterangannya kepada POSJAKUT Selasa, 11 Januari 2022, Presiden KAI berharap prospek penegakan hukum akan lebih baik di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Presiden KAI Erman Umar: Masih Diskriminatif Penegakan Hukum Bagi Pelanggar Prokes Covid19. Siapa Contohnya?

"Kami dari KAI berharap agar setiap warga negara, diperlakukan sama kedudukannya di depan hukum," ujar Erman Umar.

Hal tersebut di atas, katanya, bisa tercapai jika instansi penegak hukum, semua lembaga negara baik eksekutif, legislatif, yudikatif, dan semua stake holder yang terkait dengan pranata hukum bersatu.

Baca Juga: Penegakan Hukum di Indonesia, Presiden KAI Erman Umar: Masih Prihatin, Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas!

Demikian juga profesor hukum, organisasi advokat, LSM hukum, menurut Erman, harus sama-sama menjaga, mengontrol, dan mengawal eksistensi Indonesia sebagai negara hukum, dan memperjuangkan supremasi hukum .

Hal lain yang menjadi perhatian KAI di tahun 2022, adalah mengenai ketidakadilan dalam praktik politik di Indonesia adalah menyangkut presidential (tresh hold). 

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x