POSJAKUT - Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), advokat Erman Umar SH, berharap penegakan hukum di Indonesia untuk tahun 2022 ini akan terjadi perbaikan yang signifikan.
"Sehingga diharapkan perilaku aparat penegak hukum lepas dari tiga sifat yang arogan, yang diskriminatif, yang tidak adil, tidak terjadi lagi," kata Advokat Erman Umar SH, didampingi Sekjend KAI Heytman Jansen SH.
Dalam keterangannya kepada POSJAKUT Selasa, 11 Januari 2022, Presiden KAI berharap prospek penegakan hukum akan lebih baik di tahun 2022 ini.
"Kami dari KAI berharap agar setiap warga negara, diperlakukan sama kedudukannya di depan hukum," ujar Erman Umar.
Hal tersebut di atas, katanya, bisa tercapai jika instansi penegak hukum, semua lembaga negara baik eksekutif, legislatif, yudikatif, dan semua stake holder yang terkait dengan pranata hukum bersatu.
Demikian juga profesor hukum, organisasi advokat, LSM hukum, menurut Erman, harus sama-sama menjaga, mengontrol, dan mengawal eksistensi Indonesia sebagai negara hukum, dan memperjuangkan supremasi hukum .
Hal lain yang menjadi perhatian KAI di tahun 2022, adalah mengenai ketidakadilan dalam praktik politik di Indonesia adalah menyangkut presidential (tresh hold).
Artikel Rekomendasi