Dinas Nakertrans DKI Ajukan Penambahan 28 Mobil Training Unit Baru Berbentuk Bus dan Truck  

- 12 Januari 2022, 09:29 WIB
Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta tengh mengjukan usul penambahan 28 unit mobil  training unit (MTU)
Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta tengh mengjukan usul penambahan 28 unit mobil training unit (MTU) /maghfur/dsnakertrans dan energi dki

 

POSJAKUT – Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrsi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya tengh mengajukan ahan penambahan 28 mobil training unit (MTU) baru tahun ini dalam bentuk bus maupun truck.

Penambahan 28 mobil training unit (MTU) kata Andri, nantinya akan didistribusikan ke Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) di lima wilayah kota, dan ke Pusat Pelatihan Kerja Pengembngan Industri (PPKPI). 

Dengan puluhan mobil training unit (MTU) ini nantinya mereka dapat melakukan pelatihan dengan sistem jemput bola kepada masyarakat pencari kerja.

Baca Juga: Malam Hari Nanti 5 Wilayah Kota Jakarta Termasuk Kepulauan Seribu Diguyur hujan, diikuti Bekasi dan Cikarang

“Jadi usulan tambahan 28 mobil training unit (MTU) baru ini dimaksudkan untuk melengkapi kejuruan MTU pada masing-masing PPKD dan PPKPI yang belum ada, kata Andri Yansyah,” Rabu 12 Januari 2022.

Andri menegaskan, pihaknya ingin semua jenis kejuruan MTU dimiliki oleh PPKD di lima wilayah dan PPKPI. Dengan kelengkapan fasilits tersebut  kebutuhan masyarakat, khususnya pencari kerja di Jakarta bisa difasilitasi mengikuti pelatihan jemput bola melalui MTU.

Dikatakan, nantinya pelatihan menggunakan MTU akan dilaksanakan di tempat yang strategis dan memadai di lingkungan warga. Pelatihan dapat diikuti 10 peserta dengan durasi 160 jam pelajaran.

Baca Juga: Menang Tipis Atas Persija, Persipura Lepas dari Zona Degradasi

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini