Ahli Epidemiologi Desak Pemprov DKI Evaluasi PTM 100 Persen

- 11 Januari 2022, 14:30 WIB
Sejak ditetapkan PPKM Level 2 di DKI, seluruh sekolah di Jakarta Selatan sudah menggelar PTM 100 persen
Sejak ditetapkan PPKM Level 2 di DKI, seluruh sekolah di Jakarta Selatan sudah menggelar PTM 100 persen /maghfur/ant

POSJAKUT – Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tengah makin meningkatnya kasus varian baru COVID-19 Omicron.

"Alasannya PPKM level dua dan satu tidak ada bedanya dalam pelaksanaan pembelajaran dalam tatap muka," kata Miko di Jakarta, kutip POSJAKUT dari Antara, Selasa 10 Januari 2022.

Menurut dia, pelaksanaan PTM seharusnya menyesuaikan dengan peningkatan level PPKM, bukan seperti saat ini yang ketentuannya masih sama meski PPKM di DKI naik dari level satu menjadi dua.

Baca Juga: Seluruh Wilayah Jakarta Selatan Sudah Menyelenggarakan Sekolah Tatap Muka 100 Persen

Dia mengharapkan aturan terkait PTM dengan kapasitas 100 persen harus dievaluasi di antaranya soal mekanisme PTM.

"Sebenarnya 100 persen bisa tapi dengan giliran misalnya tiga jam, jadi yang pertama untuk 50 persen, atau tiga jam kedua, untuk yang sesi berikut 50 persen yang kedua," imbuhnya.

Baca Juga: Lima Hotel di Kawasan Bekasi Ditetapkan Sebagai Lokasi Karantina Perjalanan Luar Negeri

Ia pun berharap Pemprov DKI mengikuti jejak daerah tetangga di antaranya Bogor dan Depok yang menunda pelaksanaan PTM kapasitas 100 persen.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mengurangi kapasitas PTM.

Alasannya, lanjut dia, DKI Jakarta termasuk daerah yang memenuhi syarat pelaksanaan PTM 100 persen.

Baca Juga: Seluruh Jakarta Diprediksi Hujan, Diikuti Bekasi, Bogor, Cikarang, Cibinong, Depok, Tangerang dan Tigaraksa

"Semuanya tidak bisa kami putuskan sendiri. Kami juga memutuskan bersama dengan pemerintah pusat. Prinsipnya pemerintah akan memberi perhatian semua. Silahkan para ahli, pakar, bahkan masyarakat bisa memberikan rekomendasi," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (10/1).

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah dalam kesempatan terpisah menambahkan PTM 100 persen masih tetap dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri meski status PPKM di Jakarta naik menjadi level dua.

Baca Juga: Rencana Pemindahan IKN dari DKI ke Kaltim, Harga Tanah Bakal Naik

Meski begitu, kebijakan PTM 100 persen, lanjut dia, dapat diubah apabila PPKM di Jakarta naik level.

"Namun jika bergerak ke level tiga, maka ada di Dinkes dan di SKB empat menteri langsung dibuat kebijakan baru, hanya 50 persen, dan juga pembelajaran seperti pada 2021," imbuhnya.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta per Senin (10/1) pukul 10.00 WIB, total jumlah kasus omicron mencapai 407 orang, terdiri dari 350 kasus pelaku perjalanan luar negeri dan 57 orang lain transmisi lokal.***

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x