Rencana Pemindahan IKN dari DKI ke Kaltim, Harga Tanah Bakal Naik

- 11 Januari 2022, 12:00 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menjelaskan alasan kenaikan tarif cukai rokok.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menjelaskan alasan kenaikan tarif cukai rokok. /kemenkeu.go.id

POSJAKUT -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan harga tanah di daerah calon Ibu Kota Negara (IKN) baru sebentar lagi akan naik.

Harga tanah di  daerah calon IKN disebut menkeu akan naik.

Hal itu disebabkan karena masifnya pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Penyerapan Anggaran 2021 Hampir 100 Persen, Menkeu Ungkap Kementerian dengan Pagu Terbesar. Ini Penjelasannya

Pembangunan infrastruktur terus masif seiring dengan rencana pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Mengutip Antara Selasa 11 Januari 2022, menkeu meminta para pemilik tanah di daerah calon IKN di Kaltim bisa merencanakan dengan matang.

Perencanaan yang dilakukan terkait bagaimana kehidupan ke depan saat IKN pindah dari Jakarta.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Presidensi G20 Saling Dukung Kuatkan Ekonomi yang Seimbang dan Inklusif Pasca Pandemi

Pembangunan IKN di Kaltim merupakan salah satu bentuk pemihakan presiden kepada Pulau Borneo.

Karenanya, Menkei Sri Mulyani berharap sumber daya manusia (SDM) di calon IKN baru tersebut bisa terus ditingkatkan.

Persiapan SDM ini, lanjut dia, menjadikan  peran Institut Teknologi Kalimantan (ITK) sangatlah penting.

Sementara itu ia menjelaskan aset negara yang akan ditinggalkan di Jakarta akan tetap dikelola oleh pemerintah, sehingga Undang-Undang (UU) yang mengaturnya akan diselesaikan.***

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x