Kena Batunya, Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka 'Ujaran Kebencian' dan Ditahan

- 11 Januari 2022, 09:50 WIB
Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean /Instagram/


POSJAKUT – Kali ini, si pegiat Medsos Ferdinand Hutahaean, dapat dikatakan kena batunya. Cuitannya-cuitannya  yang  selama ini kerap membuat banyak orang marah, kali ini membawanya  menjadi tersangka.

Cuitan  ‘Allahmu ternyata lemah‘ menjadikannya sebagai tersangka, dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA. Terancam hukuman 10 tahun penjara.

Sebagaimana ramai di media sosial twitter sepanjang hari kemarin, Senin 10 Januari2022, yang mendesak Polri menahan mantan politisi Partai Demokrat itu, kenyataan yang terjadi memang demikian.

Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam, Ferdinan Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan.

“Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan. tapi ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin malam 10 Januari 2022.

“Akhirnya si Ferdinand Hutahaean dihinakan oleh mulutnya sendiri,” demikian cuitan salah satu warganet hari ini ditwitter melalui akun @Pura2demoCRAZY.

Kemarin, Ferdinand mendatangi Bareskrim Polri memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘.

Mengenakan kemeja berwarna putih, Ferdinand datang dengan ditemani tiga pengacaranya.

Ferdinand menyebut kehadirannya akan membantu Bareskrim untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Dia ingin segalanya menjadi terang benderang karena menurut dia sendiri, cuitannya hanya kesalahpahaman.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah