Dalam penyelidikan, terungkap kalau wanita tersebut diduga sudah hamil dan pacarnya tidak bertanggungjawab hingga dia nekat minum racun.
Yang mengejutkan adalah ternyata sang pacar, masih merupakan oknum anggota kepolisian. Belakangan pelaku diberhentikan dengan tidak hormat.
Baca Juga: Baznas Bazis Jakarta Timur Berhasil Mengumpulkan ZIS Rp41,3 Miliar Selama Tahun 2021
Dari penyelidikan tersebut, diduga sang pacar yang memaksa korban untuk menggugurkan kandungan. Tapi obat yang diminum itu, diduga over dosis hingga nyawanya tak tertolong.
Dari rentetan kasus tersebut di atas, terkesan bahwa fenomena kasus pidana di masyarakat, polisi baru bertindak serius setelah viral di media sosial.
Baca Juga: Kemendikbud Ristek Terapkan Program Baru. Namanya 'SIPLah' Belanja Online Kebutuhan Sekolah
Hal ini kian memunculkan sejumlah kritikan yang menyoroti kinerja kepolisian yang dinilai negatif. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun merasa terusik.
"Apa yang terjadi di masyarakat dan langkah-langkah polisindi lapangan, belum berjalan dengan baik," kata Kapolri, yang dilantik 27 Januari 2021 menggantikan Idham Azis yang pensiun. ***
Artikel Rekomendasi