POSJAKUT – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai Aplikasi Karantina Presisi Polri untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri sangat membantu petugas dalam proses pengawasan karantina dan menekan laju dari varian COVID-19 dari luar Indonesia.
''Saya titip 3 pesan, sudah berapa banyak yang dikarantina, apakah hotel atau tempat karantinanya cukup, kalau aplikasi sudah dipasang dicek secara acak/random. Selain itu, dicek berkala langsung untuk yang sedang dikarantina,'' jelas Menkes.
Menkes menyatakan hal itu, saat berdialog interaktif dengan Polres Tanjung Pinang Kepulauan Riau saat peluncuran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, seperti dikutip POSJAKUT dari situs resmi Kemenkes, Jumat 7 Januari 2022.
Menurut dia, melalui Aplikasi ini, statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dapat terukur dan difungsikan untuk melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Apabila berada diluar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan, maka alert atau notifikasi akan langsung terhubung secara sistematis.
Baca Juga: RI Masuk Lima Besar Negara dengan Vaksinasi Covid-19 Tertinggi di Dunia
Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, aplikasi ini pengembangan hasil koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenkumham.
"Aplikasi ini untuk memudahkan di lokasi pintu masuk masyarakat kita yang datang dari luar negeri agar bisa diawasi secara ketat dan disiplin," ujar dia.
Artikel Rekomendasi