POSJAKUT — Pemerhati masalah anak Seto Mulyadi mengapresiasi dan sepakat dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akan menyikat habis pelaku kekerasan seksual anak.
“Kami serius ingin menangani kasus kekerasan seksual anak ini. Terutama menindaklanjuti apa yang terjadi di pesantren di Jawa Barat. Saya kira ini fenomena gunung es, dan harus segera diselesaikan,” tegas Menag, dikutip POSJAKUT dari situs resmi kemenag.go.id pada Rabu 29 Desember 2021.
Kementerian Agama sepakat akan membangun kemitraan dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam rangka pencegahan kekerasan seksual anak, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan.
Baca Juga: Dua Remaja Pelaku Penganiayaan Anak 12 Tahun Ditangkap Polisi, Video Penganiayaan di Viralkan
Kesepakatan ini tercetus dalam pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesi (LPAI) Seto Mulyadi, di Kantor Kementerian Agama, di Jakarta.
Menurut Menag, sebagai bentuk keseriusan Kemenag menangani kasus tersebut, ia telah menggandeng sejumlah mitra.
“Selain dengan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), kita juga telah memnuat MOU dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Dan saya kira, dengan LPAI pun kita perlu membuat MOU agar dapat bersinergi,” ujar Menag.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Perekrut Pekerja Migran Ilegal yang Tenggelam Bersama Kapal Pengangkut
Menurut dia, yang namanya predator, tidak terbatas ada di lembaga pendidikan agama apa. Prinsipnya, ini seluruh anak-anak kita harus kita lindungi.
Artikel Rekomendasi