Polisi Tangkap Dua Perekrut Pekerja Migran Ilegal yang Tenggelam Bersama Kapal Pengangkut

- 28 Desember 2021, 19:45 WIB
ILLUSTRASI: Ilustrasi kapal tenggelam /Myriams-Fotos
ILLUSTRASI: Ilustrasi kapal tenggelam /Myriams-Fotos /wartabulukumba.pikiranrakyat.com/

Kedua pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.***

 

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini