Kekerasan terhadap Perempuan Masih Marak, Komnas Perempuan: Selama 2021 Capai 299.991 Kasus.

- 22 Desember 2021, 12:20 WIB

 

POSJAKUT – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyatakan sepanjang tahun 2021 terjadi 299.991 kasus kekerasan terhadap perempuan, yang dilaporkan ke berbagai lembaga pelayanan.

"Dari beberapa bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan kekerasan seksual, maka kekerasan seksual menduduki urutan tertinggi, yaitu 45.6% yang terjadi di ranah publik/komunitas  dan 17,8%  di ranah personal/KDRT," jelas Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam peringatan Hari Ibu, 93 Tahun Gerakan Perempuan Indonesia, Rabu 22 Desember 2021.

Menurut dia, kasus perkosaan menduduki urutan kedua setelah inses (882 kasus), yaitu berjumlah 792 kasus perkosaan. Perempuan dengan disabilitas pun tak luput dari tindak kekerasan seksual.

Baca Juga: SINGKAT JAKARTA: Dari Bantuan Usaha Mikro, Ular Piton Masuk Rumah, Sampai Top Digital Awards 2021

"Dari seluruh jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas, 79% adalah kekerasan seksual," jelas Andy.

Dia menyebut, Kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan, baik tingkat menengah maupun pendidikan tinggi, baik pendidikan umum maupun berbasis keagamaan, terus mewarnai sejumlah media.

Hal ini diperkuat Catatan Tahunan Komnas Perempuan kekerasan di lembaga pendidikan menduduki 4,2%, dan pelaku kekerasan seksual ini justru berprofesi sebagai pendidik, yaitu guru, guru ngaji/ustad, tokoh agama dan dosen.

Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Hukum Itu Obyektif, Setidaknya Bagi Poniyem

Andy menyatakan, kekerasan seksual ini terjadi karena ada relasi kuasa antara korban dan pelaku. Berdasar sejumlah kasus yang ada, kasus baru terungkap beberapa tahun kemudian setelah pelaku memakan banyak korban.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x