Omicron Mengganas, Pemerintah Perketat Surveilans di Pintu Masuk Darat dan Laut

- 22 Desember 2021, 09:25 WIB
ILLUSTRASI. Berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui mengenai varian virus baru Omicron yang menyebar di Afrika Selatan.
ILLUSTRASI. Berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui mengenai varian virus baru Omicron yang menyebar di Afrika Selatan. /Pikiran Rakyat.com//Pixabay/monicore/

 

POSJAKUT – Pemerintah memperketat pelaku perjalanan internasional yang masuk wilayah Indonesia baik di perbatasan darat dan laut antara negara tetangga. Hal ini dilakukan seiring meningkat menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.

''Dalam seminggu terakhir terjadi peningkatan pelaku perjalanan luar negeri yang cukup tinggi di seluruh pintu masuk,'' kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seperti dikuti POSJAKUT dari situs resmi kemkes.go.id pada Rabu, 22 Desember 2021.

Menurut dia, kondisi ini harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah mengingat saat ini penyebaran COVID-19 sedang meningkat karena varian Omicron.

Baca Juga: Infeksi Omicron Lima Kali Lebih Tinggi dari Varian Delta. WHO Minta Warga Dunia Jangan Kumpul-kumpul

Terkait dengan temuan ini, pemerintah bergegas melakukan inventarisir sekaligus pengetatan pemeriksaan di seluruh pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara.

"Pengetatan dilakukan dengan pengetesan PCR dengan S Gene Target Failure (SGTF) serta Whole Genome Sequencing (WGS) bagi seluruh kasus PCR dengan hasil positif," ujar Budi.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemerintah Siapkan Tiga Destinasi Karantina Pelaku Perjalanan Internasional 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dua metode tersebut didapati kasus terkonfirmasi paling banyak ditemukan dari pelaku perjalanan yang masuk melalui jalur darat dan laut.

''Semua sudah kita amati dan dites menggunakan PCR serta WGS. Ternyata pintu masuk laut dan darat jauh lebih tinggi positivity ratenya dibandingkan udara,'' jelas menkes.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini