Polri Siapkan 8000 Personel Amankan Libur Nataru, Pembatasan di Hotel, Tempat Hiburan dan Rekreasi

- 21 Desember 2021, 20:35 WIB
Ilustrasi polisi yang akan mengamankan Natal dan Tahun Baru.
Ilustrasi polisi yang akan mengamankan Natal dan Tahun Baru. /Antara/Nyoman Budhiana

POSJAKUT -- Sebanyak 8.000 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai melakukan rapat koordinasi yang dipimpin Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran bersama Kodam Jaya, Pemprov DKI hingga instansi lain.

"Jumlah kekuatan seluruhnya yang dikerahkan 8.000 personel," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 21 Desember 2021.

Zulpan menerangkan, pengamanan libur Nataru ini rencananya akan mulai dilakukan pada Kamis (24 Desember 2021)) hingga awal Januari 2022. Pengamanan ini nantinya akan disesuaikan dengan level PPKM di wilayah Jakarta.

-Baca Juga: SINGKAT JAKARTA; Dari Hobi RPTRA, JAKI Rain Emas, sampai Tenggelam di Kali Ciliwung

"Pengamanan akan dilakukan mulai tanggal 24 Desember sampai 2 Januari 2022," terangnya.

Selain mengerahkan personil untuk berjaga, Zulpan menyebut pihaknya juga akan melakukan pembatasan di sejumlah tempat wisata dan rekreasi pada libur Nataru nanti.

"Pembatasan di beberapa tempat kegiatan, seperti perhotelan, tempat-tempat hiburan dan rekreasi," pungkas Zulpan.***

 

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x