Aturan Ganjil Genap di Empat Jalan Tol Menjelang Nataru Batal Diterapkan

- 20 Desember 2021, 16:50 WIB
  Kepadatan Kendaraan pada musim liburan beberapa waktu lalu di wilayah Bogor
Kepadatan Kendaraan pada musim liburan beberapa waktu lalu di wilayah Bogor /ANTARA/Yulius Satria Wijaya/


POSJAKUT -- Aturan ganjil genap di empat ruas jalan tol yang rencananya akan diterapkan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, batal diberlakukan. Awalnya kebijakan ini diberlakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Adapun empat ruas jalan tol direncanakan diberlakukan ganjil genap, yakni Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

"Kebijakan tersebut (ganjil genap) tidak jadi atau setidaknya ditunda," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin 20 Desember 2021.

-Baca Juga: RENUNGAN: Nasib Seorang yang Jadi Pengkhianat

Kendati begitu, Sambodo tidak membeberkan alasan aturan ganjil genap di tol dibatalkan. Dia menyebut kebijakan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol dan wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.

Selain ganjil-genap, pemerintah juga akan menerapkan buka-tutup tempat istirahat (rest area). Kemudian melakukan sistem satu arah (one way), sistem lawan arah (contraflow), serta melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan.

-Baca Juga: LANGGAM JAKARTA : Ingin Wisata Gratis di Ibu Kota Naik Saja Bus Wisata Jakarta

"Kita lakukan one-way, contraflow, dan berbagai upaya, yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen," jelas Menhub Budi Karya belum lama ini.***

Sumber: Portal Berita Polda Metro Jaya, PMJNews.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah