POSJAKUT -- Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 29 November 2021, mengizinkan sekolah-sekolah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM). Dengan catatan, maksimal kapasitas 50% dari jumlah peserta didik.
Ternyata, kegiatan PTM terbatas ini dimanfaatkan oleh sebagian murid sebagai modus untuk mendapatkan uang jajan dari orang tua.
Alih-alih belajar di sekolah sebagaimana ijin ke orang tua, yang ada malah bolos. Di sisi lain, orang tua tidak tahu perilaku anaknya yang membolos.
Baca juga: Universitas Terbuka Resmi Jadi PTNBH, Mendikbudristek Nadiem Makarim: UT Jadi 'Bayi Bongsor'
"Kasus" siswa membolos saat PTM terbatas cukup banyak. Bisa hampir ditemui di banyak sekolah.
Hal ini memunculkan kekhawatiran karena siswa-siswa yang bolos ini berkeliaran di luar sekolah sehingga berpotensi tertular virus Covid-19.
Menjawab masalah tersebut, Infradigital (Jaringan IDN) telah menciptakan sebuah inovasi Kartu Pelajar elektronik untuk menyambut PTM Terbatas di masa pandemi.
Baca juga: Satuan Pendidikan KKP, Wujudkan Asa Anak Nelayan Gapai Cita-Cita
Kartu pelajar ini memberikan kemudahan pengecekan absensi siswa secara real time. Tidak hanya oleh wali kelas saja, namun juga oleh orangtua siswa masing-masing.
Kartu ini dapat menginformasikan kepada orang tua secara langsung bila ada siswa yang absen atau tidak masuk. Dengan catatan, orang tua tersebut telah mengunduh aplikasi Pelajar.
Artikel Rekomendasi