Kasus Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Meningkat. Modusnya Korban Dijanji Keuntungan Menggiurkan

- 18 Desember 2021, 07:40 WIB
Ketua Satgas Waspada Investasi, Dr. Tongam Tobing, S.H, LL.M
Ketua Satgas Waspada Investasi, Dr. Tongam Tobing, S.H, LL.M /Nur Aliem Halvaima//Foto Kolase OJK

"Tetap waspada pada penawaran-penawaran trading direct selling. Sebab pada kenyataannya mereka melakukan investasi ilegal," kata Tongam Tobing.

Maraknya investasi ilegal dengan penawaran direct selling ini, disertai dengan Iming-iming yang menggiurkan. 

Baca Juga: Idris Laena Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia

Akibatnya sering membuat masyarakat berlomba tanpa berpikir dengan faktor resiko.

Tongam Tobing mengatakan, ciri-ciri investigasi ilegal itu antara lain: 

• Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat.

• Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru.

• Memanfaatkan tokoh masyarakat/public figur.

• Legalitas tidak jelas.***

 

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini