"Tetap waspada pada penawaran-penawaran trading direct selling. Sebab pada kenyataannya mereka melakukan investasi ilegal," kata Tongam Tobing.
Maraknya investasi ilegal dengan penawaran direct selling ini, disertai dengan Iming-iming yang menggiurkan.
Baca Juga: Idris Laena Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia
Akibatnya sering membuat masyarakat berlomba tanpa berpikir dengan faktor resiko.
Tongam Tobing mengatakan, ciri-ciri investigasi ilegal itu antara lain:
• Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat.
• Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru.
• Memanfaatkan tokoh masyarakat/public figur.
• Legalitas tidak jelas.***
Artikel Rekomendasi