Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wajib Optimalkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindugi. Ini Sebabnya

- 17 Desember 2021, 20:45 WIB
Menparekraf/Kepala Bekraf Sandiaga Uno
Menparekraf/Kepala Bekraf Sandiaga Uno /kemenparekraf.go.id

POSJAKUT -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong masyarakat dan pelaku parekraf Indonesia untuk memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi seoptimal mungkin sebagai alat untuk memonitor dan melacak penyebaran COVID-19.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo mengatakan pengendalian penyebaran COVID-19 dan pemulihan ekonomi harus dilakukan dengan seimbang. "Kita tidak ingin ekonomi berhenti, tapi di satu sisi kita tetap harus waspada dan hati-hati," ujar Fadjar seperti dikutip POSJAKUT dari laman resmi kemenparekraf.go.id, Jumat 17 Desember 2021.

Fadjar menyebutkan salah satu alat untuk mengendalikan laju COVID-19 di Indonesia adalah aplikasi PeduliLindungi. Sehingga, seluruh elemen masyarakat termasuk pemerintah dan para pelaku parekraf perlu memanfaatkan aplikasi ini untuk memantau penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Gubernur DKI Anies Baswedan Nilai Forum RT/RW Jadi Garda Terdepan Bantu Atasi Banyak Pekerjaan

Segala upaya termasuk aplikasi terkini itu sangat diperlukan sebagai salah satu langkah penanganan risiko COVID-19 dan mendorong segera teratasinya pandemi sehingga terjadi pemulihan ekonomi, tercipta lapangan kerja, dan sekaligus bisa disusun kebijakan yang tepat manfaat, sasaran, dan tepat waktu.

"Penggunaan QR code PeduliLindungi hanyalah sebuah alat untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Sebagai sebuah alat, efektivitasnya tergantung pada kita semua, sesuai fungsinya atau tidak," jelas dia.

Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi secara maksimal yang dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, lanjut Fadjar, juga merupakan bentuk kewaspadaan bersama terhadap varian baru dari COVID-19, yaitu Omnicron. "Sehingga kita perlu melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan penuh kewaspadaan," ujar Fadjar.***

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: Kemenparekraf RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah