Hakordia 2021: Pemberantasan Korupsi Makin Mencemaskan, Penguatan KPK Jauh Panggang Dari Api

- 9 Desember 2021, 20:06 WIB
Mewmperingati hari anti korupsi sedunia, ICW muncul dengan narasi pesimis.
Mewmperingati hari anti korupsi sedunia, ICW muncul dengan narasi pesimis. /ICW/

Bagaimana tidak, dari aspek penegakan hukum saja, kebijakan atau keputusan yang diambil justru semakin tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh.

Misalnya,ICW menunjuk, putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak pengujian materi UU KPK, penghapusan syarat memperketat remisi bagi pelaku korupsi oleh Mahkamah Agung.

Juga, vonis ringan atas kasus penggarongan uang rakyat yang melibatkan pejabat politik.
Agenda penguatan KPK sebagaimana disampaikan oleh Presiden jauh panggang dari api.

Kebijakan politik revisi UU KPK, terpilihnya komisioner KPK bermasalah, pemecatan puluhan pegawai KPK secara ugal-ugalan melalui Tes Wawasan Kebangsaan mencerminkan bukti pelemahan anti-korupsi, alih-alih penguatan.

Celakanya, demikian ICW, Presiden tak mengambil tindakan berarti, meskipun rekomendasi lembaga negara seperti Ombudsman dan Komnas HAM yang menemukan praktik pelanggaran serius atas TWK KPK .

Baca Juga: SINGKAT JAKARTA: Kecepatan Maksimal TransJakarta, Layanan SIM Keliling, Virus Omicron di Jakarta

“Bisa dikatakan, Presiden gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi.”

Meredupnya kebijakan politik untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi dapat dipotret dari politik legislasi nasional.

Sejumlah regulasi penting,i RUU Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tak pernah dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas.

ICW menyatakan, merosotnya upaya pemberantasan korupsi berimbas pada semakin buruknya pengelolaan etika pejabat publik.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x