POSJAKUT- Ini pembelaan politisi PDI Perjuangan, Johan Budi S. Pribowo kepada Habib Rizieq Shihab.
Bicara soal kesetaraan di depan hukum alias asas equality before the law, anak buah Megawati Soekarno itu menegaskan, penegakan hukum di Indonesia tidak boleh tebang pilih.
"Before the law itu harus dijaga, harus dilakukan oleh penegak hukum maupun pemerintah, kepada siapa? Kepada siapa saja pak, termasuk kepada Habib Rizieq.”
“Jadi jangan hanya Habib Rizieq yang perlu dikuliti before the law itu, tetapi kepada semuanya," ujar Johan Budi saaat rapat dengan para ulama Ahli Sunnah Waljamaah, di Senayan, 6 Desember 2021.
Puluhan ulama yang tergabung dalam Forum Alim Ulama Habait Ahlulsunnah Wal Jamaah Jawa Tengah mendatangi Komisi III DPR. Mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait pelanggaran HAM.
Salah satunya terkait kasus Habib Rizieq Shihab. Abdul Rauf, salah satu perwakilan alim ulama mengatakan Komisi III harus hadir dan memberikan kontribusi terkait kasus yang menimpa pentolan Front Pembela Islam atau FPI.
Dalam pertemuan dengan para Ulama dan Habib itu, Johan mengingatkan peran ulama untuk ikut bersuara kepada siapapun itu yang tidak mencerminkan akhlak Rasulullah. Seperti memaki sesama, bersikap keras hingga menghina orang lain.
"Rasulullah SAW banyak akhlaknya pak, termasuk tidak memaki sesama muslim,” kata Johan Budi secara panjang lebar.
Artikel Rekomendasi