POSJAKUT -- Advokat yang juga ahli hukum tata negara, Refly Harun, berharap dukungan umat Islam terhadap tuntutan kaukus masyarakat sipil terkait hebos bisnis tes PCR seyogianya mendapat perhatian penegak hukum.
“Diharapkan ada keseriusan polisi maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Refly saat mengulas informasi pernyataan terimakasih dari dua aktivis, Ferry Juliantono danj Iwan Sumule yang juga Ketua Umum Pro-Dem.
Ucapan terimakasih kedua aktivis itu disampaikan kepada sebagian umat Islam yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 melalui Zainal Maarif, Ketua PA 212.
Baca Juga: Erupsi Semeru: Lava Pijar Hingga 1 Km, Warga Diminta Tidak Berkegiatan dan Dekati Aliran Sungai.
Diketahui, meskipun rencana massa Aksi 212 melakukan Reuni dapat digagalkan pihak keamanan, namun secara berkelompok masih banyak massa yang melakukan orasi di beberapa bagian jalan yang tidak jauh dari kawasan Monas.
Dalam orasinya, seperti dikemukakan Refly, para orator menyerukan penegak hukum megusut tuntas dugaan bisnis tes PCR yang melibatkan dua menteri.
Melalui saluran youtube-nya, Jumat tengah malam yang kemudian dikutip POSJAKUT, Sabtu, 4 Desember 2021, Refly mengatakan, keseriusan polisi mengusut kasus ini sederhana. “Yaitu dengan memanggil terlapor, sebab pelapornya sudah diperiksa.”
Pelapor juga harus dipanggil, diminta klarifikasi. Karena menurut Refly, kasus ini bukan kasus ringan kalua kita mau menerapkan prinsip-prinsip good and clean government.
“Ini kasus yang berat, kasus yang menunjukkan pelanggaran etika public yang luar biasa.”
Baca Juga: Kisah Mistis di Balik Meletusnya Gunung Semeru, Dua Kecamatan di Kabupaten Lumajang Gelap Gulita
Artikel Rekomendasi