Beda dengan 2 Rekannya, Setelah Menghilang Fadli Zon Kembali Lantang, Ini Komentarnya Mengenai UU Cipta Kerja.

- 27 November 2021, 18:26 WIB
Beda dengan rekannya di Gerindra, setelah menghilang Fadli Zon tetap lantang. Dia mengeritik UU Cipta Kerja yang seharusnya dibatalkan.
Beda dengan rekannya di Gerindra, setelah menghilang Fadli Zon tetap lantang. Dia mengeritik UU Cipta Kerja yang seharusnya dibatalkan. /Antara/


PosJakut--- Berbeda dengan dua rekannya sesama fungsionaris DPP Partai Gerindra, politisi vokal, Fadli Zon, yang juga Wakil Ketua Umum partai besutan Prabowo Subianto itu terang-terangan menghendaki UU Cipta Kerja dibatalkan.

Inilah cuitan pertama Fadli Zon melalui akun twitter-nya setelah sempat menghilang selama hampir dua pekan dan membuat masyarakat tertanya-tanya. Terutama terkait teguran Ketua Umum-nya yang menjadi pembantu Presiden di kabinet.

Jika dua rekannya, Sufmi Dasco Ahmad dan Arief Poyuono, tidak menunjukkan keberpihakan tegas kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tetang UU Cipta Kerja alias Omnibus Law, Fadli Zon tegas mengatakan sejak awal UU itu bermasalah.

"UU ini harusnya batal krn bertentangan dg konstitusi n byk masalah sejak awal proses," kata Fadli Zon di akun Twitternya, Sabtu, 27 November 2021 sebagaimana dikutip Pikiran Rakyat.com.

Sufmi Dasco Ahmad, Kamis 25 November 2021, diketahui memberikan komentar “datar” saja, begitu mengetahui MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusionil namun masih memberi kesempatan selama 2 tahun kepada pemerintah memperbaikinya.Baca Juga: Implikasi Putusan MK , Buruh Menolak Berbagai Aturan Turunan Omnibus Law, Begini Pesan Emil Salim...

Memang, dapat dimaklumi, Sufmi ketika memberi komentar terkait putusan MK tersebut dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Kepada awak media di Jakarta, Sufmi menyatakan baru mendengar putusan MK hari itu dan menghormati keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.

"Namun putusan tersebut kami masih akan pelajari terlebih dulu, sebelum kemudian DPR mengambil langkah-langkah sesuai mekanisme yang ada, untuk menaati putusan tersebut," ucap Sufmi sebagaimana dikutip laman DPR, Parlementaria.

Yang justru tak sependapat dengan MK adalah Arief Poyuono. Melalui sebuah channel youtube, GunAwan, Jumat, 26 November 2021, Arief tegas mengusulkan Jokowi menempuh jalur politik.

Presiden dapat melakukan dekrit, membubarkan MK, mengeluarkan Perppu memberlakukan kembali UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah