Putri Sambo: Terimakasih Yang Mulia, Saya Tetap Tak Mengerti Dakwaan Jaksa

17 Oktober 2022, 20:45 WIB
Putri Sambo: terimakasih Yang Mulia, saya tetap tidak mengerti dakwaan jaksa. Foto: Putri saat memasuki ruang PN Jaksel /PMJNews/


POSJAKUT - Putri Candrawathi Sambo menyatakan tdak mengerti dakwaan jaksa kepada dirinya selaku terdakwa. Setelah jaksa membacakan lagi kesimpulan dakwaannya, istri Sambo yang juga terdakwa itu  menyatakan tetap tidak mengerti.

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022 dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang terhadap Putri digelar usai di pengadilan yang sama, terdakwa Ferdy Sambo juga disidang dan mendengarkan uraian dakwan tim jaksa penuntut umum hingga sekitar pukul 15.00 WIB.

-Baca Juga: Jaksa Ungkapkan Peran Putri Candrawathi, Mengetahui Rencana Pembunuhan

Putri Candrawthi memasuki ruangan pengadilan dengan tenang, sekitar pukul 15.32 WIB. Dia yang sehari sebelumnya dikabarkan mengalami depresi, dapat mengikuti pembacaan dakwaan jaksa dengan tenang.

Namun setelah JPU selesai membaca dakwaan terhadap Putri, ia mengatakan bahwa ia tidak mengerti isi dakwaan yang dibacakan.

“Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?,” ucap hakim.

“Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut,” jawab Putri.

JPU kemudian membacakan lagi kesimpulan dari dakwaan kepada Putri Candrawathi. Namun setelah dibacakan kembali, Putri tetap tidak mengerti isi dakwaan.

-Baca Juga: Usai Persidangan Ferdy Sambo, Giliran Candrawathi Menghadapi Dakwaan Jaksa

“Mohon maaf, Yang Mulia. Saya tetap tidak mengerti,” ucap Putri.

Atas jawaban Putri tersebut, Majelis hakim kemudian menyarankan Putri untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

“Silakan konsultasi dengan penasihat hukum saudara,” kata hakim.

“Terima kasih, Yang Mulia,” tandas Putri.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler