Sidang Dibuka Kembali, JPU: Sambo Marah Besar Ketika Tahu CCTV Diserahkan ke Polres

- 17 Oktober 2022, 15:05 WIB
Sidang dibuka kembali,  JPU: Sambo marah besar ketika tahu  seluruh CCTV  sekitar rumahnya diserahkan ke Polres Jaksel. Foto: Rumah Ferdy Sambo
Sidang dibuka kembali, JPU: Sambo marah besar ketika tahu seluruh CCTV sekitar rumahnya diserahkan ke Polres Jaksel. Foto: Rumah Ferdy Sambo /PMJNews/


POSJAKUT - Sidang perdana Ferdy Sambo dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  dibuka kembali setelah sempat diskor. Kuasa hukum  terdakwa menyampaikan eksepsinya. Sebelumnya, dalam dakwaannya jaksa menyebut Sambo sempat marah besar ketika tahu  seluruh CCTV di sekitar rumahnya diserahkan ke penyidik Polres Jaksel.

Sidang yang dimulai Senin pagi 17 Oktober 2022 sekitar pukul 10.05 WIB, sebelumnya sempat diskor hingga pukul 13.45 WIB. Skorsing tepat saat giliran terdakwa dan penasihat hukumnya mengajukan eksepsi (pembelaan).

Sidang kembali dibuka, di mana majelis hakim mencabut skorsing. Tim penasihat hukum terdakwa mulai menyampaikan eksepsinya, mengulas dakwaan JPU, kejelasan dan ketidak jelasannya dan seterusnya, yang berujung kepada kekurang ketelitian jaksa membuat surat dakwaan.

-Baca Juga: Sidang Diskors, Terungkap Kepada Pimpinannya Sambo Ngaku Gak Ikut Nembak

Sementara itu, sebelumnya, saat membacakan dakwaanya dalam kaitan perkara menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J (OOJ/ obtruction of justice) jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo sempat marah besar karena CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Dijawab lagi oleh saksi Chuck Putranto, 'sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan’. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo, katakan ‘siapa yang perintahkan?’ kemudian dijawab oleh saksi Chuck Putranto ‘siap’,” ucap Jaksa saat sidang sebelum skrosing sementara.

Ferdy Sambo yang marah kemudian memerintahkan Chuck untuk mengambil kembali CCTV yang diserahkan dan menyalinnya serta meminta untuk langsung melaksanakan dan tidak banyak tanya.

-Baca Juga: Ferdy Sambo Disidang Mulai Pukul 10.00 WIB di PN Jaksel

“Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata ‘kamu ambil CCTVnya kamu copy dan kamu lihat isinya’ kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah ‘lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab’ dan di jawab oleh saksi Chuck Putranto ‘siap jendral’,” ungkap jaksa.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x