Presiden KAI Minta Penyidik Polri dan TGIPF, Adil serta Independen Tangani 'Tragedi Kanjuruhan'

16 Oktober 2022, 18:00 WIB
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar di lokasi "Tragedi Kanjuruhan", Sabtu 15 Oktober 2022 /Nur Aliem Halvaima /Foto : Kliknews

 

POSJAKUT - Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar SH berharap kasus "Tragedi Kanjuruhan" menjadi pembelajaran. Baik pemerintah, pihak penyelenggara sepakbola ataupun aparat keamanan.

Hal ini kata Erman Umar, karena korban dalam "Tragedi Kanjuruhan" ini adalah terbanyak kedua tingkat dunia dalam sejarah olahraga sepakbola. 

"Sehingga harus ada tindakan sampai tuntas supaya tidak terulang lagi," kata Erman Umar kepada wartawan di Stadion Kanjuruha, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu 15 Oktober 2022.

Baca Juga: 25 Anggota Polda Metro Jaya, Diberi Sanksi Terkait Kasus Narkoba Selama 2022

Menurut Erman Umar, pihaknya dari advokat KAI mengimbau supaya penyidik (Tim Penyidik Mabes Polri, red) dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk adil dan independen dalam menangani kasus ini. 

"Karena KAI akan mengawal dan ingin kasus ini diusut sampai tuntas," sambung Presiden KAI ini.

Seperti diberitakan POSJAKUT dan media lainnya, "Tragedi Kanjuruhan" yang menewaskan 132 jiwa dan ratusan orang terluka, hingga kini terus menjadi perhatian publik. 

Baca Juga: Polri Akan Lakukan Proses Ekshumasi Terhadap 2 Korban Tragedi Kanjuruhan

Banyak pihak yang mendukung supaya peristiwa memilukan pada Sabtu 1 Oktober 2022) malam lalu itu diusut tuntas.

Kali ini dukungan datang dari Kongres Advokat Indonesia (KAI). Presiden KAI Erman Umar SH, menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Erman Umar juga sudah meninjau langsung lokasi "Tragedi Kanjuruhan" bersama tim dan anggota KAI. Mereka juga menyempatkan berdoa di bawah Patung Singa Tegar.

Baca Juga: TGIPF Terus Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Stadion-stadion Akan Diaudit

Sejak dua hari setelah kejadian "Tragedi Kanjuruhan", Erman Umar sebagai Presiden KAI mengaku sudah meminta DPD KAI Jawa Timur untuk mengawal kasus ini dengan membentuk tim. 

"Siapapun yang meminta bantuan harus dibantu. Apakah bantuan dalam bentuk pidana atau perdata, termasuk hak-hak para korban yang harus dipenuhi," ungkap Erman Umar.

Dilanjutkan Erman, atas tindaklanjut perintah pengawalan Tragedi Kanjuruhan, DPC KAI di Jawa Timur langsung bergerak. Seperti DPC KAI Malang, Tulungagung, Kediri, Sidoarjo dan Surabaya.

Baca Juga: Setelah Lesti Cabut Laporan KDRT, Ini Kritik dari Forwan dan KPI

Selain menerima pengaduan secara person, juga jemput bola ke para korban untuk memberi pendampingan. KAI akan mendampingi dan mengawal semua korban.

"Ini sudah menjadi kewajiban moral kami (KAI) untuk memberi pendampingan pada para korban. Pengawalan akan kami berikan sejauh mana yang kami bisa. Termasuk upaya-upaya hukum akan kami lakukan," tegasnya.

Baca Juga: Terakhir Berkantor di Balaikota Jumat Lalu, Begini Pesan Anies Baswedan kepada ASN Pemprov DKI Jakarta

Disinggung terkait hasil penyidikan dari Tim Mabes Polri dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Erman mengatakan bahwa belum mendapatkan fakta yang berbeda.

Namun ketika nantinya ada masukan yang tidak benar, pihaknya akan melakukan advokasi hukum. 

Baca Juga: PSS minta Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas Sebelum Liga 1 Dilanjutkan

"Artinya menuntut sesuatu yang tidak benar atau ditutupi, ataupun adanya diskriminatif maka kami akan lakukan advokasi secara umum," jelasnya.

Karena itu, kata Erman, KAI mengimbau supaya penyidik (Tim Penyidik Mabes Polri, red) dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk adil dan independen dalam menangani kasus ini. 

"Karena KAI akan mengawal dan ingin kasus ini diusut sampai tuntas," sambungnya.***

 

Editor: Nur Aliem Halvaima

Tags

Terkini

Terpopuler