25 Anggota Polda Metro Jaya, Diberi Sanksi Terkait Kasus Narkoba Selama 2022

- 16 Oktober 2022, 09:01 WIB
25 Anggota Polda Metro Jaya, Diberi Sanksi Terkait Kasus Narkoba Selama Tahun 2022
25 Anggota Polda Metro Jaya, Diberi Sanksi Terkait Kasus Narkoba Selama Tahun 2022 /Nur Aliem Halvaima /PMJ NEWS

 

POSJAKUT - Untuk mengusut jaringan peredaran Narkoba mulai dari akar sampai ke puncaknya, Polda Metro Jaya terus konsisten terhadap pemberantasan dan khususnya pencegahan peredaran barang haram itu.

"Kami juga selalu berikhtiar sesuai dengan arahan Bapak Kapolda, yakni fokus melakukan program pencegahan maupun penindakan tegas," demikian Kabid Propam Polda Metro Jaya, FX Bhirawa Braja Paksa.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya ini, saat jumpa pers bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Fadil Imran, di Mapolres Jakpus, Jumat 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Sempat Diperiksa Penyidik Namun Terunda, Begini Alasannya

Seperti diberitakan POSJAKUT dan sejumlah media, Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba Brigjen Pol Teddy Minahasa, terakhir sebagai Kapolda Jawa Timur.

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran mengingatkan jajarannya bahwa, "polisi jangan berbesar hati dengan keberhasilan ini, sebab masih banyak tantangan yang harus dihadapi"

"Propam Polda Metro Jaya berkomitmen sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda untuk menindak tegas," kata Bhirawa Braja Paksa.

Baca Juga: Setelah Lesti Cabut Laporan KDRT, Ini Kritik dari Forwan dan KPI

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: jumpa pers


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x