Cibiran Terhadap Kak Seto, Pakar Pidana Sarankan Masuk "Parodi Advokat"

31 Agustus 2022, 10:45 WIB
Cibiran terhadap Kak Seto, pakar pidana sarankan masuk "Parodi Advokat". Foto: instagram/pikiran-rakyat.com /Pikiran-Rakyat.com/

 

POSJAKUT -- Cibiran terhadap Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, sepertinya tak hanya datang dari sejumlah warganet. Pakar hukum pidana yang juga pengjar pada Fakultas Hukum Unissula Semarang, Dr.Muhammaq Taufiq SH, MH, malah menyarankan Kak Seto masuk saja ke dalam organisasi Parodi Advokat, avokat bagi yang lucu-lucuan.

"Kenapa? "Tanya Taufiq, yang dijawab sensiri, "Karena Kak Seto perlu belajar hukum pidana lebih dulu.Apa yang dimaksudkan dengan pasal pembunuhan, pembunuhan berencana."

"Bagaimana mungkin pelaku pembunuhan berencana diminta untuk tahanan rumah," kata Taufiq dikutip melalui channel youtube "MT&Partner".

-Baca Juga: Dari Lokasi Reka Ulang Pembunuhan Brigadir J, Ada 10 Hal, Mengapa Ferdy Sambo di Borgol, Ini Dia Faktanya

Kita tahu belakangan ini, Kak Seto sibuk mengurusi anaknya Ferdy Sambo. Sambo adalah tersangka perencana pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Pertama, kita harus luruskan dulu ya, LPAI itu seharusnya yang dilindungi adalah anak seluruh Indonesia, bukan anak si A, si B, anak orang kaya..dst. Tapi anak semua orang Indonesia yang mungkin dirundung bermacam masalah. Masalah kemiskinan, masalah hukum, pelecehan seks dsb.

Kalau mau memberikan atensi, memberikan perlindungan, banyak tuh anak-anak di Jakarta yang terpaksa ngamen, di Bogor banyak yang sampai tiduran di depan ATM...dts.

Jadi satu pertanyaan, sebenarnya Seto Mulyadi ini sekarang sedang menjalankan pekerjaan apa. Apakah dia seorang konselor, Ketua LPAI atau apa.Atau sebagai seorang advokat/ pengacara.

-Baca Juga: Samuel Kecewa, Kuasa Hukumnya Tak Boleh Saksikan Rekonstruksi Brigadir J

Menurut Taufiq, Kak Seto ini wilayah yang dimasukinya sudah jauh bangat. Sampai meminta ke Bareskrim Polri agar Putri Chandrawathi alias istri Sambo supaya dikenakan tahanan rumah.

"Kenapa dia tak mengurusi ibu-ibu yang masih menyusui, hanya karena persoalan UU ITE, ditahan dan di dalam kamar tahanan itu masih meneteki bayinya. Kenapa dia tak mengurusi masalah seperti ini?" Sindir Taufiq.

Yang kedua, Kak Seto musti belajar dulu, apa yang dimaksudkan Pasal 340 KUHP(pasal pembunuhan berencana) dan Pasal 338 (menghilangkan nyawa orang lain) pasal 55 (aktor intelektual) dan 56 KUHP.

Seharusnya dia bertanya lebih dulu, masa sih seorang tersangka pembunuhan berencana, tidak ditahan dan diminta hanya tahanan rumah? Sementara orang yang hanya dikenakan tuduhan pelanggaran UU ITE, dipenjara?

Taufiq menyarankan, Kak Seto harus belajar, pelanggaran Pasal 340 KUHP itu ancaman hukumannya, pidana mati, pejara seumur hidup..dst.

Menurut advokat dari MT & Partner Law Firm Surakarta ini, kalau mau mengembangkan bakatnya, Kak Seto masuk saja organisasi Parodi Advokat.Advokat yang bagian lucu-lucuan.

Namun di sisi lain Taufiq juga berkata, masih banyak pekerjaan yang layak dilakukan Kak Seto ini, yaitu mengurusi semua anak Indonesia.

Taufiq menandaskan, siapa saja boleh saja bersimpati, berempati kepada siapa saja. Tapi masalah hukum, mbok ya ditahan dulu.

Terus terang, Taufiq menyatakan, kalau Putri Sambo bukan istri seorang jenderal, pasti dia sudah ditahan. Dan dalam kesempatan ini Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) itu mengingatkan, Mabes Polri jangan menerapkan disparitas hukum, perbedaan perlakuan, karena ini orang kuat, istri seorang jenderal, lantas banyak orang mencari perhatian.

"Sekali lagi, kalau Kak Seto ingin memperjuangkan istri Sambo, ingin menjadi Advokat, gabung saja ke satu organisasi yang namanya Parodi Advokat," demikian Taufiq.

-Baca Juga: Isu Baru Perselingkuhan Muncul, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Selesai

Terkait aksi Kak Seto yang bersimpati kepada istri dan anak-anak Sambo, banyak orang berpendapat, tidak seharusnya Kak Seto memberikan perhatian dan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo karena orang tuanya juga sudah kaya raya.

Namun menghadapi cibiran atau kritikan ini, Kak Seto tenang saja. "Memang masalahnya kami dari LPAI dan saya selama 52 tahun bergerak di bidang perlindungan anak, membela anak dan melindungi anak marjinal tidak menjadi berita," ujar Kak Seto, dikutip dari kanal YouTube TRANS TV Official di acara Pagi-pagi Ambyar pada Jumat, 26 Agustus 2022.

"Artinya, ya memang kami pengabdian ini bukan untuk ditampilkan sebetulnya. Nah, kebetulan kemarin kami datang ke Mabes Polri, untuk mengingatkan Polri saja bahwa ini ada anak yang perlu dilindungi karena mendapatkan perundungan atau bullying," demikian Seto Mulyadi. ***

Editor: Ramli Amin

Sumber: channel M.T&P

Tags

Terkini

Terpopuler