Samuel Kecewa, Kuasa Hukumnya Tak Boleh Saksikan Rekonstruksi Brigadir J

- 30 Agustus 2022, 21:45 WIB
Samuel kecewa, kuasa hukumnya dilarang saksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Foto: Samuel Hutabarat bersama Wartawan Senior Elman Saragih./Facebook/
Samuel kecewa, kuasa hukumnya dilarang saksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Foto: Samuel Hutabarat bersama Wartawan Senior Elman Saragih./Facebook/ /Facebook/POSJAKUT/

POSJAKUT -- Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan polisi.

Kekecwewaan itu diungkapkannya lantaran pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tidak dibolehkan menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. 

Sebagai informasi, rekonstruksi itu dilakukan di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri di Duren Tiga dan Sanguling, Jakarta Selatan.

-Baca Juga: Memakai Baju Tahanan, Tangan Terikat, Sambo Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Yoshua

Adapun dalam rekonstruksi dihadiri langsung Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan sopir Putri Kuat Ma'ruf.

"Saya tentu sangat kecewa karena pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjungak dan Johnson Panjaitan tidak dibolehkan masuk," ungkap Samuel kepada wartawan, Selasa 30 Agustus 2022.

Menurut Samuel, pengacara Brigadir J dilarang masuk menyaksikan rekonstruksi oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

-Baca Juga: Ada 78 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Sambo dan Magelang

Padahal, sebagai pengacara ada hak untuk melihat bagaimana rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x