POSJAKUT -- Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan polisi.
Kekecwewaan itu diungkapkannya lantaran pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tidak dibolehkan menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Sebagai informasi, rekonstruksi itu dilakukan di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri di Duren Tiga dan Sanguling, Jakarta Selatan.
-Baca Juga: Memakai Baju Tahanan, Tangan Terikat, Sambo Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Yoshua
Adapun dalam rekonstruksi dihadiri langsung Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan sopir Putri Kuat Ma'ruf.
"Saya tentu sangat kecewa karena pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjungak dan Johnson Panjaitan tidak dibolehkan masuk," ungkap Samuel kepada wartawan, Selasa 30 Agustus 2022.
Menurut Samuel, pengacara Brigadir J dilarang masuk menyaksikan rekonstruksi oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
-Baca Juga: Ada 78 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Sambo dan Magelang
Padahal, sebagai pengacara ada hak untuk melihat bagaimana rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Artikel Rekomendasi