Gubernur Anies: Jakarta Memiliki Kebijakan Zero-Tolerance Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan

- 30 Agustus 2022, 20:00 WIB
Pemprov Jakarta menegaskan punya komitmen melindungi kaum perempuan dan anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan termasuk pelecehan
Pemprov Jakarta menegaskan punya komitmen melindungi kaum perempuan dan anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan termasuk pelecehan /foto istagram @aniesbaswedan

 

POSJAKUT -- Gubernur Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya punya komitmen melindungi kaum perempuan dan anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan. 

Ia menyadari belakangan di Jakarta sempat terjadi kekerasan terhadap perempuan, seperti yang dilakukan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Anies sendiri mengapresiasi bahasan mengenai inovasi layanan dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan berbasis jender (Gender Base Violence/GBV) sebagai bagian dari pemulihan sosial inklusif di DKI Jakarta.

Baca Juga: U20 Mayors Summit Diikuti 12 Delegasi Kota Dunia dan 14 Perwakilan Kota Pengamat 

"Tema Inovasi Layanan dalam Pencegahan dan Respons atas Kekerasan Berbasis Gender sebagai Bagian dari Pemulihan Sosial yang Inklusif di Jakarta, justru sejalan dengan salah satu tema utama U20 2022: "Post- Pandemic Cities" katanya Selasa 30 Agustus 2022. 

Pemprov DKI katanya telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan petugas PPSU yang telah terekam melakukan tindak kekerasan pada perempuan dengan menyerahkan kasusnya ke kepolisian.

Kejadian yang diambil Jakarta membuktikan bahwa Jakarta memiliki kebijakan zero-tolerance atas kekerasan terhadap perempuan, yang tercermin dalam kebijakan mencakup upaya end-to-end mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi.

Baca Juga: 30-31 Agustus 2022 Jakarta Bakal Jadi Tuan Rumah U20 Mayor Summit

Bahkan, kata Anies, pihaknya selalu aktif menjalankan kampanye dalam memerangi kekerasan berbasis jender.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/jktgoid


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x