Berita Viral di Medsos Libatkan Oknum Polisi, Jadi Sorotan Warganet. Ini Dia di Antaranya!

9 Januari 2022, 12:15 WIB
Pengungkapan kasus investasi bodong. (Foto: Dok Net) /PMJNews/

POSJAKUT - Sejumlah berita yang semula diunggah warganet lalu viral di media sosial, belakangan berhasil terbongkar setelah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Dari catatan POSJAKUT, hingga Minggu 9 Januari 2022 ini setidaknya ada beberapa berita viral di media sosial. Celakanya, sebab yang terlibat dalam kasus tersebut, kebetulan umumnya oknum polisi. 

Baca Juga: Berita Viral di Medsos Libatkan Oknum Polisi, Kapolri : 'Kinerja Anggota di Lapangan Belum Berjalan Baik'

Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si (kelahiran 5 Mei 1969), menjabat Kapolri sejak 27 Januari 2021 menggantikan Jenderal Idham Azis, kontan terusik dengan berita viral yang melibatkan oknum polisi tersebut.

Baca Juga: Rakhmat Effendi Tak Berkutik, Rumah Dinas dan Kantor Walikota Jadi Sasaran Penggeledahan Tim KPK

Beberapa berita viral di media sosial tersebut, antara lain :

1. Oknum Polsek Pulogadung.

Berita viral ini bermula dari seorang korban kejahatan yang melapor ke Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, namun tidak mendapat tanggapan. Bahkan menerima perlakuan tidak menyenangkan dari oknum polisi yang bertugas.

Baca Juga: Anak Musisi Senead O'Connor Ditemukan Tewas

Unggahan korban di media sosial, kontan menjadi pembicaraan di masyarakat. Akhirnya oknum polisi yang bersangkutan dijatuhi sanksi.

2. Kasus Pengeroyokan.

Salah satu kasusnyang juga menyita perhatian publik, yaitu pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja di Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, mengalami cacat seumur hidup.

Ironisnya, polisi dengan alasan belum punya bukti kuat, para tersangka kemudian dilepas kembali. 

Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Pak Haji dan Pertanyaan Seorang Banci

Orang tua korban lalu mengunggah di media sosial kalau tersangka tidak ditahan. Keluarga korban meminta keadilan atas penganiayaan anaknya. Akhirnya tersangka baru jemput polisi untuk ditahan.

3. Kematian Mahasiswi Hamil

Pada November 2021, viral di media sosial kasus kematian tak wajar seorang mahasiswi di Malang, Jawa Timur. 

Ada video warganet menyebar di media sosial yang menunjukkan wanita tersebut tewas karena menenggak racun.

Baca Juga: Proses Editing! Kendala Paling Besar dalam Menerbitkan Buku Keroyokan. Launching 'Kutunggu Jandamu'

Dalam penyelidikan, terungkap kalau wanita tersebut diduga sudah hamil dan pacarnya tidak bertanggungjawab hingga dia nekat minum racun.

Yang mengejutkan adalah ternyata sang pacar, masih merupakan oknum anggota kepolisian. Belakangan pelaku diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca Juga: Baznas Bazis Jakarta Timur Berhasil Mengumpulkan ZIS Rp41,3 Miliar Selama Tahun 2021

Dari penyelidikan tersebut, diduga sang pacar yang memaksa korban untuk menggugurkan kandungan. Tapi obat yang diminum itu, diduga over dosis hingga nyawanya tak tertolong.

Dari rentetan kasus tersebut di atas, terkesan bahwa fenomena kasus pidana di masyarakat, polisi baru bertindak serius setelah viral di media sosial.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Terapkan Program Baru. Namanya 'SIPLah' Belanja Online Kebutuhan Sekolah

Hal ini kian memunculkan sejumlah kritikan yang menyoroti kinerja kepolisian yang dinilai negatif. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun merasa terusik.

"Apa yang terjadi di masyarakat dan langkah-langkah polisindi lapangan, belum berjalan dengan baik," kata Kapolri, yang dilantik 27 Januari 2021 menggantikan Idham Azis yang pensiun. ***

 

 

Editor: Nur Aliem Halvaima

Tags

Terkini

Terpopuler