Hati-hati! Bank Jadikan Nasabahnya Tersangka Karena Terima Transfer Uang Misterius

22 Desember 2021, 18:50 WIB
Tim kuasa hukum Indah Harini /Nur Aliem Halvaima//foto dok tim kuasa hukum

 

POSJAKUT - Indah Harini sebagai nasabah, dilaporkan oleh bank karena telah mendapatkan transfer sejumlah dana ke rekeningnya. Kini Indah sudah berstatus tersangka.

Kejadian bermula, saat Indah mendaftarkan anaknya sekolah di Edinburgh, United Kingdom (UK). Indah membuka rekening tabungan valas GBP untuk pembayaran biaya hidup dan kuliah anak.

Selama di Edinburgh, UK, Indah sempat mengisi formulir tax refund dan 17 kupon undian. Lalu dia masukkan ke dropbox, tax refund dan dikreditkan ke rekening valas GBP bank pemerintah.

Baca Juga: KRIMINAL SINGKAT : Terbongkar, Penipuan Investasi Alkes dan Calon Masuk Akpol

Setelah kembali dan beberapa saat berada di Indonesia, tina-tiba ada transfer uang masuk ke rekening tabungan Valas GBP milik Indah.

Yaitu 25 November 2019 dalam 3 kali transaksi; 10 Desember 2019 ada 4 kali transaksi, 16 Desember 2019 transfer 2 kali transaksi.

Akibat transfer itu, bank melaporkan Indah ke polisi oleh pihak bank. Dianggap telah melakukan tindak pidana 85 UU No 3 Tahun 2001 Tentang Transfer Dana.

Baca Juga: Gegara Gubernur Anies Revisi UMP 2022, DPRD DKI Jakata Akan Panggil Disnakertrans

Pada 3 Desember 2019 Indah mendatangani kantor bank menanyakan perihal transfer atau dana masuk. Ada keterangan invalid credit Account Currency.

Selanjutnya, customer service membuat laporan ke Divisi Pelayanan dan kemudian memberikan Trouble tiket dengan Nomor TTB 25752980 sebagai bukti pelaporan,.

Henry Kusuma, pengacara yang mendampingi Indah menilai pihak bank bukan  pengirim (sender), melainkan hanya meneruskan dana kepada kliennya.

Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Hukum Itu Obyektif, Setidaknya Bagi Poniyem

"Dana yang masuk diduga berasal dari tax refund dan kupon undian klien kami. Bank sudah diklarifikasi terkait dana masuk,  yang ada keterangan invalid credit Account Currency," kata Henry.

Menurut Henry, bank telah memberikan jawaban kepada penerima (Indah) bahwa penerima mempunyai hak untuk mengambil dana hasil transfer tersebut.l

"Lalu kenapa sekarang klien kami dilaporkan ke polisi dan berstatus tersangka?" keluh Henry.***

Editor: Nur Aliem Halvaima

Tags

Terkini

Terpopuler