Perlawanan Nyata Dimulai, Novel Baswedan, Ferry, Refly dkk Siap Audit Bisnis PCR yang Libatkan LBP-ET

29 November 2021, 20:52 WIB
Ferry Juliantono dan Refly Harun dkk membentuk badan auditor rakyat, siap mengaudit bisnis PCR yang melibatkan LBP dan ET /Tangkapan Layar Youtube/

-

POSJAKUT - Beberapa aktivis masyarakat sipil mulai menggalang kekuatan ril guna menghadapi dua menteri kabinet Jokowi, Luhut B.Panjaitan (LBP) dan Erick Tohir (ET), terkait heboh bisnis PCR (polymerase chain reaction).

Kekuatan ril dimaksud adalah kerjasama membentuk auditor rakyat, Senin 29 November 2012, yang mereka sebut untuk menjawab tantangan yang diberikan Menko Marves Luhut Panjaitan terkait dugaan bisnis tes PCR.

Di hari yang sama, aktivis Pro-Demokrasi, Iwan Sumule, dipangil oleh Ditkrimun Polda Metro Jaya, terkait laporannya sebelumnya yang melaporkan keterlibatan dua pembantu Presiden Jokowi tersebut dalam bisnis PCR.Baca Juga: Cucu Bung Karno Ingatkan Semangat Konferensi Bandung di Madrid, Begini yang Diinginkan Puan Maharani.

Beberapa nama seperti aktivis Ferry Juliantono, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, pengamat yang juga ahli hukum tata negara Refly Harun, dan beberapa nama lain terlihat menyatukan langkah.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Ferry yang juga Wakil Ketum DPP Gerindra menyebut, langkah mereka merupakan buntut dari pernyataan LBP yang menyatakan kalau dirinya siap menerima audit terkait tudingan adanya bisnis tes PCR.

Hal ini juga menyangkut nama Menteri BUMN Erick Tohir.

Sambil menyinggung laporan aktivis Pro-Demokrasi (Prodem) yang berada di Polda Metro Jaya, Ferry mengatakan, "Berangkat dari kolusi dan nepotisme yang kami sadari sejak awal menjadi kunci dari permasalahan ini."

"Bahwa sebagai seorang pejabat yang bersangkutan tidak membentuk sebuah perusahaan baru untuk mengadakan tes PCR ini," sambungnya dalam konferensi pers di Restauran Cikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat.Dia menjelaskan bahwa seharusnya pihak-pihak terkait menyerahkan tugas tersebut kepada BUMN-BUMN yang berkaitan dengan kesehatan seperti Kimia Farma dan yang lainnya.

Para BUMN itu dijadikan sebagai pelaksana dari pengadaan tes PCR untuk masyarakat Indonesia.

Namun, Ferry melanjutkan, yang terjadi justru terbentuknya perusahaan baru untuk pengadaan tes. Baca Juga: Dear Milenial, Pilih Mana The Essentials at Daru atau Serpong Garden Apartement?

 "Yang lebih parah lagi perusahaan tersebut saham-sahamnya terdapat kepemilikan dari oknum atau yang bersangkutan," ucapnya.

Di sinilah sebenarnya ujung pangkal terdapatnya korupsi dan nepotisme," tambah Ferry, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Refly Harun.

Dia mengungkapkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tercatat bahwa penyelenggaraan negara harus bebas dari KKN.

Selain itu, setiap tindakan korupsi dan nepotisme yang ada di negara Indonesia dapat dipidanakan.

Karenanya, demi menguraikan permasalahan yang ada, maka proses audit diperlukan agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian.Baca Juga: Refly Menyayangkan Diamnya Presiden Dalam Heboh Bisnis PCR, Ini Pandangannya Terkait Pemanggilan Iwan Sumule

Kita juga menyampaikan kepada Pak Luhut untuk segera (memberikan izin untuk audit)," tuturnya.

"Silakan Pak Luhut sampaikan kepada kami kapan kami bisa segera melakukan audit terhadap perusahaan Pak Luhut tersebut," pungkas Ferry. ***

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

 

Editor: Ramli Amin

Tags

Terkini

Terpopuler